Cerita Masa SMA Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo diungkap Gurunya: Menolak Bolos Sekolah

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan kasus hak penagihan pengalihan utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu.

TRIBUNJAKARTA.COM - Cerita masa SMA calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo diungkap oleh gurunya.

Diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo.

Komjen Listyo Sigit Prabowo diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Komjen Listyo Sigit Prabowo saat ini menjabat Kabareskrim Polri.

Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991.

Komjen Listyo Sigit Prabowo memang dikenal dekat dengan Jokowi.

Baca juga: Jenazah Belum Ditemukan, Kediaman Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Justru Dibobol Maling

Dia pernah menjabat Kapolresta Solo saat Jokowi menjabat wali kota di sana, kemudian juga sempat menjadi ajudan Jokowi pada 2014 silam.

Mendapat kepercayaan Jokowi membuat nama Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung menjadi perbincangan.

Sebelum menempuh pendidikan di Akpol, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengenyam pendidikan di SMAN 8 Yogyakarta dan lulus tahun 1988.

Masa SMA Komjen Listyo Sigit Prabowo diungkap oleh sang guru yakni Drs. Suhardi yang mengajar Seni Rupa.

Baca juga: Keseringan Dipoligami Kiwil, Rohimah Mulai Sadar: Saya Kayanya Sudah Terlalu Nurut

Baca juga: Citra Kirana Panik Dengar Bayinya Nangis saat Sunat, Rezky Aditya Tegang: Rasanya Kayak Pas Lamaran

Baca juga: Pengeroyok Karyawan SPBU di Makassar Dibekuk, Berstatus Pak Ogah Masih di Bawah Umur

Suhardi menuturkan, saat duduk di bangku SMA, Listyo Sigit remaja adalah anak yang pendiam dan tak banyak tingkah.

“Mas Listyo Sigit dulu di kelas pendiam, anaknya tidak macam-macam,” buka Suhardi saat ditemui awak media di rumahnya di Galur, Kulon Progo, Sabtu (16/1/2021).

Diingatan Suhardi, ada satu kejadian yang masih diingatnya sampai hari ini mengenai sosok Listyo.

“Saat itu ada jam kosong, satu kelasnya mau mbolos rame-rame, tapi Mas Listyo ini dan dua orang temannya bersikukuh tetap di kelas,” jelasnya sambil tertawa.

Listyo saat SMA, ujar Suhardi, adalah anak yang pintar secara akademik dan aktif di bidang olahraga beladiri.

Baca juga: Sosok Religius Diego Mamahit, Co-Pilot Sriwijaya Air Selalu Cari Gereja Terdekat di Tempat Mendarat

“Dulu masuk ranking juga di kelas, lima besar kalau tidak salah, beladiri ya juga sempat sampai tingkat Provinsi” terangnya.

Pada Awak media, Pak Hardi menyampaikan mengikuti perkembangan karir muridnya tersebut mulai saat menjabat sebagai Kapolresta Surakarta dan Kapolda Banten.

“Bahkan saat ada acara Aksi Sosial Pakci, di awal 2020 Mas Listyo ini juga berkontribusi dan datang memberi motivasi dan sharing pada Juniornya di SMA N 8," ucapnya.

Drs. Suhardi, Guru SMA Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Istimewa Via Tribun Solo)

Tentang pencalonan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Suhardi menyatakan tak ragu dengan kemampuan muridnya tersebut.

Dia berharap muridnya tersebut tetap teguh pendirian dan selalu amanah.

“Ya kalau dilihat dari karakternya saat SMA dulu, saya tidak ragu, Mas Listyo mampu mengemban tanggung jawab lebih besar dari posisinya saat ini,” jelas Pak Hardi.

Prestasi Komjen Listyo Sigit Prabowo

Meski tergolong masih muda dibanding sejumlah nama lain yang sempat digadang sebagai calon Kapolri, nama Komjen Listyo Sigit Prabowo banyak menorehkan prestasi dalam mengungkap kasus kejahatan.

Berikut beberapa prestasi dari sosok Komjen Listyo Sigit Prabowo.

1. Masuk Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Listyo ternyata pernah termasuk ke dalam tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan. Saat itu dia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Tim tersebut dibentuk oleh Jenderal Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolri. Dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 itu tertera 65 orang lintas profesi yang akan turut mengusut kasus ini.

Tito bertugas sebagai penanggung jawab tim dan didampingi Wakapolri Komjen Pol Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab.

Sejumlah Pati Polri seperti Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit turut terlibat dalam mengasistensi tim.

Landasan dasar pembentukan tim ini diketahui adalah rekomendasi Komnas HAM untuk Polri, lantaran kasus Novel yang tak kunjung menemukan titik terang.

Baca juga: Merasa Diselingkuhi Lihat Ada Pria Lain di Rumah, Samporno Aniaya Istri Siri dengan Sabit

2. Kasus Sengkarut Djoko Tjandra

Tak lama menjabat sebagai Kabareskrim, Listyo langsung dihadapkan dengan kasus sengkarut Djoko Tjandra yang sempat terdeteksi melarikan diri dan beraktivitas di Indonesia. Padahal, saat itu dia masih berstatus sebagai buronan interpol.

Saat itu, Listyo diperintahkan Presiden Jokowi untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra. Tak lama, dia melakukan penjemputan dan menangkap Djoko Tjandra di salah satu apartemen mewah di Malaysia.

Bahkan kasus ini pun sempat menyeret dua jenderal polisi ke meja persidangan. Ada dua klaster hukum dalam sengkarut pelarian Djoko Tjandra di Indonesia.

Pertama, klaster hukum suap pencabutan red notice yang menyeret empat orang sebagai terdakwa yaitu Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi suap. 

Selanjutnya, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai penerima suap.

Kedua, klaster hukum surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Baca juga: Alokasi Vaksin untuk Tenaga Kesehatan di Kota Bekasi Masih Kurang

3. Kasus Kebakaran Kejagung RI

Tak hanya kasus Djoko Tjandra, nama Listyo juga disorot karena turun tangan menangani kebakaran kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah menyimpulkan tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran Kejaksaan Agung. Adapun penyebab kebakaran karena nyala api terbuka (open flame) dari pekerja yang tengah renovasi bangunan.

Mabes Polri telah menetapkan total sebanyak 11 orang tersangka. Rinciannya, 8 orang diumumkan sebagai terlebih dahulu yang kemudian penyidik menetapkan 3 orang tersangka baru.

Kedelapan tersangka pertama adalah T, H, S, dan K yang merupakan tukang bangunan yang berkegiatan renovasi di lantai 6 biro kepegawaian Kejaksaan Agung RI. Selanjutnya, pemasang wallpaper berinisial IS.

Kemudian, mandor tukang berinisial IS, perusahaan penyedia cairan pembersih TOP cleaner yang tidak memiliki izin edar Direktur PT APM yang berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung RI berinisial NH.

Tiga tersangka baru adalah MD yang merupakan peminjam bendera PT APM atau perusahaan yang mengadakan pembersih lantai yang diduga memperkuat penjalaran api di tempat tersebut.

Kemudian, konsultan perencana Aluminium composite panel (ACP) dari PT IN berinisial J dan mantan pegawai Kejaksaan Agung RI berinisial IS yang diduga lalai dalam penunjukkan J sebagai konsultan pemasangan ACP.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 188 KUHP Jo pasal 55 huruf 1 ke 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mendapat penghargaan Top 10 Most Outstanding People. (Istimewa/dokumentasi acara)

4. Selamatkan Uang Negara Rp 222 Miliar Sepanjang Tahun 2020

Bareskrim Polri tercatat sepanjang tahun 2020 telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp222.753.250.083. Jumlah itu didapatkan sejak bulan Januari hingga Oktober tahun 2020. 

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 435 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2020. 

Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.346. Dari angka itu, 435 diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 393, dilimpahkan 16 dan dihentikan atau SP3 ada 26 perkara. 

Sementara itu, sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan sehanyak 911 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia. 

Sementara itu, jika diakumulasi dari tahun 2018 hingga 2020 dewasa ini, Bareskrim Polri tercatat sudah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.698.866.116.012. 

Sedangkan, kerugian negara sejak tahun 2018-2020 mencapai Rp7.620.934.195.431. Dengan total jumlah laporan polisi mencapai 4.321. Dengan rincian, 2.080 P21, 111 dihentikan, 62 dilimpahkan dan proses sidik sebanyak 2.068.

Baca juga: Pemilik Biro Haji Gelapkan Dana Ratusan Juta, Buron 2 Tahun, Ditangkap Saat Bersama Istri Muda

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cerita Guru SMA Tentang Listyo Sigit saat Sekolah: Si Pendiam yang Kini Selangkah Lagi Jadi Kapolri,

Berita Terkini