TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mencanangkan ke depannya polisi lalu lintas (Polantas) tak perlu menilang pengendara.
Hal itu disampaikannya di hadapan Komisi III DPR RI saat uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).
Listyo menuturkan, nantinya Polri akan mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).
Adapun tujuannya, ucap Listyo, untuk menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan saat melakukan penilangan.
Menurut dia, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Listyo.
Baca juga: Luapan Kekesalan Eks Istri Daus Mini Soroti Tes DNA Anak: Papanya Gak Mau Ngakuin atau Ibu Tirinya?
Ia ingin nantinya Polantas yang bertugas di jalan hanya fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas.
Sementara itu, penilangan tetap ada, tetapi dilakukan secara otomasi melalui ETLE.
Listyo merujuk pada penegakkan hukum lalu lintas di luar negeri yang menerapkan sistem elektronik.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa," ujarnya.
Baca juga: Asisten Cerita Syekh Ali Jaber Sempat Datangi Mimpinya Sebelum Wafat, Begini Reaksi Istri Pendakwah
Baca juga: Terekam CCTV, Begini Kebaikan Hati Kapten Afwan 2 Hari Sebelum Sriwijaya Air Jatuh
Baca juga: Masuk Komisi VII DPR, Ribka Tjiptaning Disambut Pantun Politikus PKS Tifatul Sembiring
"Tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi ya, kalau salah proses," kata dia.
Listyo mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memodernisasi sistem tilang ini.
ETLE sebetulnya bukan program baru. Sistem ini mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti Jakarta.
"Karena itu penting memodernisasi sistem tilang dengan bekerja sama dengan pemda. Jadi tidak hanya polisi, tetapi kerja sama dengan pemda kalau perlu, sehingga kita bisa meniru di luar negeri," kata dia.
Dalam penerapan ETLE, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan.
Baca juga: Pengakuan Mengagetkan Amanda Manopo, Berstatus Janda Pernah Nikah saat Usia 18 Tahun: Gagal 2 Kali
Kamera pengawas akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi.
Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi pelanggaran dari rekaman tersebut dan mengirimkan surat konfirmasi ke pengendara.
Ada waktu 7 hari bagi pengendara untuk menyampaikan klarifikasi secara online melalui situs web atau aplikasi.
Sesudah klarifikasi, pelanggar mendapatkan surat tilang sebagai bukti pelanggaran serta kode virtual account sebagai kode pembayaran melalui bank.
Pembayaran bisa dilakukan lewat bank atau pelanggar mengikuti sidang sesuai jadwal yang ditentukan.
Janji dan Program Kerja Calon Kapolri
Saat menjalani fit and proper test di DPR, Listyo memaparkan judul makalah "Transformasi Menuju Polri yang Presisi".
Dia juga memaparkan janji dan program kerjanya saat kelak nanti mengemban tugas sebagai orang nomor satu di kepolisian.
Presisi dalam judul makalah Listyo merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.
Berikut penjelasan Komjen Listyo seperti dirangkum Tribunnews.com :
1. Layanan secepat pizza
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika dirinya resmi menjadi Kapolri maka perbaikan layanan polisi akan diperbaiki.
Hal itu dilakukan agar Polri bisa merespons cepat setiap adanya aduan dari masyarakat terutama mengenai keamanan dan ketertiban umum.
"Akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional dalam rangka respons cepat aduan masyarakat," kata Listyo.
Dengan perbaikan layanan tersebut maka nantinya polisi bisa bergerak cepat merespons aduan masyarakat.
Bahkan Listyo mengklaim layanan Polri ke depan akan secepat saat masyarakat memesan pizza.
"Jadi diharapkan ke depan masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan layanan Polri secepat memesan pizza. Sistem ini akan kita koneksikan dengan mobil patroli yang ada dan panic button," ujarnya.
2. Dukung Inovasi
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri ke depan harus mendukung inovasi dan industri kreativitas yang memberikan konstribusi kepada perubahan maupun kemajuan kehidupan masyarakat.
Menurutnya, jika ada masyarakat mengembangkan kreativitasnya dan akhirnya menciptakan suatu produk yang berguna untuk orang banyak, maka hal ini harus didukung.
"Namun, mungkin masyarakat atau sodara kita belum sempat mengajukan izin, jadi Polri di dalam pelaksaannya jangan setelah melihat seperti itu, kemudian main tangkap," papar Listyo.
"Tapi ke depan bagaimana kemudian Polri memberikan edukasi, dibantu bila perlu bagaimana bersangkutan mendapatkan izin, bagaimana kita bantu mengkomunikasikan lembaga yang ada, sehingga masyarakat memahami mereka harus melengkapi izin. Jadi ini akan kami budayakan," papar Listyo.
Tetapi, kata Listyo, jika suatu produk yang diciptakan membayakan masyarakat, maka aparat penegak hukum harus segera menindaknya.
"Polri juga tidak boleh jadi alat kekuasaan, karena sejatinya Polri alat negara, oleh karena itu setiap tindakan Polri harus mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," papar Listyo.
3. Tak perlu ditilang
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan melakukan reformasi di lingkungan internal Polri, satu di antaranya pada jajaran Korps Lalu Lintas.
Menurutnya, jika diberikan amanah menjadi Kapolri, penindakan pelanggaran lalu lintas mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektornik.
"Ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut (penilangan)," tutur Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo: Polantas Tak Ditugaskan Menilang, Hanya Atur Lalu Lintas
4. Rasa keadilan di masyarakat
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menginginkan penegakkan hukum Kepolisian ke depan harus mengedepankan rasa keadilan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Listyo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Listyo mencontohkan, persoalan nenek Minah yang memetik tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), kemudian dihukum 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan tiga bulan.
"Tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," tutur Listyo.
Selain itu, Listyo juga tidak menginginkan ada lagi anggota Kepolisian memproses laporan anak kandung terhadap ibunya, seperti kasus di Demak.
"Tidak boleh ada lagi seorang anak melaporkan ibunya, kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang sedang berlangsung prosesnya, dan akan masuk persidangan," papar Listyo.
"Hal-hal ini tentunya ke depan tidak boleh lagi, atau tentunya kasus lain yang usik rasa keadilan masyarakat," sambung Listyo.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan humanis, dengan menegakkan rasa keadilan masyarakat, bukan penegakkan dalam rangka untuk kepastian hukum.
"Itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki, sehingga mampu ubah wajah Polri menjadi Polri yang penuhi harapan masyarakat, Polri yang penuhi harapan rakyat dengan orientasi pada kepentingan masyarakat berbasis hukum berkeadilan, dan hormati HAM, serta mengawal proses demokrasi," tuturnya.
6. Kembangkan struktur kepolisian
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal mengembangkan struktur organisasi Polri untuk menampung anggota kepolisian.
Hal itu disampaikan Listyo menjawab pertanyaan anggota DPR RI soal solusi mengatasi banyaknya polisi yang menjadi analisis kebijakan (anjak).
“Termasuk tentunya SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) pengembangan organisasi sehingga ruang-ruang jabatan akan menjadi lebih banyak,” ungkap Listyo.
Dengan begitu, nantinya anggota kepolisian yang telah menyelesaikan sekolah dapat langsung menduduki jabatan strategis.
Menurutnya langkah pengembangan itu akan dilakukan secara bertahap.
“Kemudian bagaimana pada saat mereka lulus dari sekolah, mereka juga langsung bisa menempati posisi jabatan. Ini sudah mulai berjalan,” ucap dia.
Baca juga: Daftar Harga Sepeda Lipat Pacific Flux Awal 2021, Punya 3 Tipe Berciri Khas Desain Ramping
7. Ajak penyandang disabilitas
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan memberikan ruang bagi kelompok disabilitas atau kelompok masyarakat berkebutuhan khusus untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
"Dalam rangka memelihara penyandang disabilitas, Polri juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus untuk mengabdi sebagai ASN Polri sesuai kompetensinya," ujar Listyo.
Dalam perekrutan kelompok disabilitas ini, pihaknya nantinya akan menempatkan kelompok disabilitas di sejumlah bidang.
Mulai dari administrasi, pelayanan, analisa teknologi dan informasi.
Tak hanya itu, pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan menempatkan disabilitas sebagai ASN sesuai posisinya.
"Ataupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan untuk saudara-saudara kita tersebut," katanya.
8 . Tindak tegas pelaku narkoba
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.
Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di Indonesia.
"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata Sigit.
Sigit mengatakan, akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika. Ia berjanji akan bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.
"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tuturnya.
"Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," tegas Sigit.
Selain itu, Sigit juga membahas soal penegakkan hukum tindak pidana korupsi. Ia mengatakan akan mengutamakan pencegahan dan pemulihan kerugian negara.
"Dengan saling mendukung bersama pihak lain, seperti kejaksaan dan KPK. Tentu kita terus melakukan penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara profesional dan proporsional," katanya.
9 . Hidupkan Pamswakarsa
Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menghidupkan kembali pasukan pengamanan masyarakat atau Pam Swakarsa.
Menurut Komjen Listyo Sigit, dihidupkan kembali Pam Swakarsa sebagai upaya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
"Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan untuk mewujudkan Kamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali," kata Komjen Listyo Sigit.
Listyo Sigit menjelaskan, nantinya Pam Swakarsa yang dihidupkan kembali itu akan terkoneksi dengan kepolisian.
Selain menghidupkan kembali Pam Swakarsa, Sigit juga akan menjajaki kerja sama internasioanl guna mewujudkan Kamtibmas dari kejahatan transnasional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Polantas Tak Perlu Menilang, Ini Penjelasan Lengkap Listyo Sigit",
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Janji dan Program Calon Kapolri Listyo Sigit, Layanan Secepat Pizza hingga Aktifkan Pamswakarsa,