Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.CON, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang bagi-bagi paspor elektronik atau e-paspor secara gratis kepada masyarakat, Selasa (26/1/2021).
Dari pantauan langsung di lapangan, imigrasi Tangerang secara mendadak memberikan undian berupa kocokan yang berisi e-paspor gratis.
Usut punya usut, pengundian e-paspor gratis tersebut dalam rangka memperingati Hut ke-71 Imigrasi Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky menyebutkan, untuk hari ini ada lima pemohon yang beruntung mendapatkan e-paspor gratis.
"Hari ini ada lima orang yang beruntung untuk digratiskan membuat e-paspor. Jadi tidak dipungut biaya sama sekali dalam rangka hari bakti imigrasi ke-71," jelas Sengky di kantornya, Selasa (26/1/2021).
Namun, pembebasan biaya administrasi e-paspor tersebut hanya berlaku untuk hari ini saja.
"Khusus hari ini saja ya, karena hanya untuk perayaan hari jadi Imigrasi. Namun, untuk kelimanya akan digratiskan," sambung Sengky.
Seorang pemohon yang beruntung dapat e-paspor gratis, Putut Bayu mengaku kalau dirinya tidak menyangka akan mendapat e-paspor secara gratis.
Padahal, dia sudah menyiapkan uang sekira Rp 700 ribu untuk membuat paspor untuk keperluan kerjanya.
Baca juga: Belum Sepekan Dibuka, TPU Covid-19 Bambu Apus Diprediksi Penuh Dalam Waktu Sebulan
Baca juga: Catat, Jam Operasional Baru Mal di Jakarta Selama PSBB Pada 26 Januari Sampai 8 Februari 2021
Baca juga: Personel Damkar Evakuasi Nenek 78 Tahun yang Terjatuh di Lantai Dua Rumahnya
"Alhamdulilalh rejeki saya kali ya, tadi juga pas ditegur petugas ditawarin ya mikirnya semoga rejeki, rejeki kan engga ketuker dan alhamdulillah dapat, engga nyangka aja," ujar Bayu.
Sementara, suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang, masih sepi.
Hal ini disebabkan masih dalam suasana pandemi Covid-19 serta pembatasan akses keluar masuk dari dan masuk Indonesia.