Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan soal konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa yang menjadi polemik di masyarakat.
Menurutnya, Pam Swakarsa termaktub dalam Undang-Undang Kepolisian.
"Perlu saya jelaskan di sini, memang dalam undang-undang kepolisian ada peran partisipasi masyarakat di dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat Kamtibmas, di situ ditulis Pam Swakarsa," kata Listyo, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021) kemarin.
"Kegiatan-kegiatan yang kami maksud yang berkaitan dengan pemolisian masyarakat," lanjutnya.
Dia menjelaskan, Pam Swakarsa merupakan kolaborasi antara masyarakat dengan kepolisian.
"Tentunya peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan-permasalahan, bersama menjaga agar tidak mengganggu masalah Kamtibmas," tuturnya.
"Sebagai contoh di lingkungan perusahaan, di situ muncul satpam dan diberikan kemampuan bersinergi dengan Polri menjadi satuan pengamanan," lanjutnya.
Dia menyatakan, Polri bakal menghidupkan Pam Swakarsa lagi.
"Seperti di Bali ada pos kamling yang ada di kota-kota atau desa-desa yang sekarang ini sudah mulai tidak ada, kami hidupkan lagi dan ini tujuannya untuk menjaga lingkungannya," ucap dia.
Bukan Seperti pada 1998
Listyo mengklaim, Pam Swakarsa yang dimaksud bukan seperti di era Presiden Soeharto, yakni pada 1998.
Pada saat itu, masyarakat seperti diadu domba.
Namun, Listyo menyatakan konsep Pam Swakarsa yang dimaksudkan ini jauh dari penerapan di 1998.
"Jadi bukan Pam Swakarsa yang dimaksud seperti tahun 1998. Itu jauh sekali," ucapnya.
"Karena kami ingin melakukan respon cepat melakukan kerja sama dan peran aktif serta satuan sadar kamtibmas di wilayah masing-masing," sambungnya.
Dia melanjutkan, Polri meminta Pam Swakarsa nantinya saling terhubung dengan Polri melalui jejaring internet.
"Agar kita bisa melakukan respon cepat terhadap peristiwa-peristiwa pidana yang muncul di masyarakat," jelasnya.
"Jadi lebih kepada itu, bukan kembali ke masalah. Mungkin itu juga untuk membersihkan polemik yang kemarin, seolah kami menghidupkan kembali PAM Swakarsa ala-ala 1998," lanjutnya.
• Pengakuan Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Gemar Tenggak Wine tapi Bantah Beli Pakai Uang Suap
• YouTuber Dian Diganjar Sederet Alat Canggih Usai Heboh Surat Cinta Eiger, Harganya Fantastis!
• Seorang Ibu Kirim Video Saat Merudapaksa Anak kepada Suami: Ingin Diberi Nafkah Batin
Dia menambahkan, Pam Swakarsa yang dimaksud dirinya yakni mengajak masyarakat peran aktif menjaga lingkungan dari tindak kriminal dan sebagainya.
"Lebih kepada kegiatan pemulihan masyarakat dan partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan," tutur dia.
"Memelihara dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah lingkungan masing-masing," tutupnya.