TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria berinisial AYK (30) tega menganiaya sang istri, RS (20) lantaran lupa memakai jilbab.
Karena lupa memakai jilbab, RS yang dianiaya AYK ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Diketahui keduanya baru saja menikah 1,5 bulan yang lalu, AYK menganiaya sang istri hingga babak belur.
"Kami baru menikah satu setengah bulan," ujar RS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, pada Jumat (5/3/2021).
Dikutip dari Kompas.com, kejadian itu terjadi saat RS lupa memakai jilbab saat kakak AYK datang ke rumah mereka untuk bertamu.
Saat itu RS telah meminta maaf kepada sang suami.
TONTON JUGA:
"Saya bilang ke dia, lain kali saya akan pakai jilbab, saya waktu kakaknya datang lupa pakai jilbab, karena memang dadakan," kata RS.
Namun, suaminya justru menendang korban dan memukuli menggunakan tangan kosong.
Baca juga: Mahasiswi Tikam dan Bunuh Selebgram di Hotel, Pengakuan Pelaku: Dia Sebulan Ini Sulit Dihubungi
Baca juga: Sosok Darmizal yang Ngebet Dukung Moeldoko, Dipecat Partai Demokrat, Jadi Relawan Jokowi
Baca juga: Buruan Kirim Lamaran! Yamaha Buka Lowongan Kerja, Lulusan D3 Boleh Daftar
Baca juga: Putri Wapres Tegas Dukung AHY, Ogah Akui Moeldoko Sebagai Ketum Hasil KLB Demokrat di Sumut
Masuk Kamar Kemudian Dianiaya
Dikutip dari Kompas.com, ketika kakak AYK datang, AYK kemudian meminta RS masuk kamar.
Didalam kamar AYK aniaya RS hingga babak belur.
Bahkan, AYK mengancam akan menyiram RS menggunakan air keras.
Karena ketakutan, RS melapor ke polisi.
"Saya benar-benar takut diancam begitu, padahal kami baru saja menikah," terang RS.
Akibat penganiayaan tersebut, RS mengalami sejumlah luka.
"Saya mengalami luka di tangan, kaki dan bahu karena ditendang dan dipukul," tambahnya.
AKP Irene Kasubag Humas Polrestabes Palembang membenarkan kasus ini.
Dan selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Laporannya sudah diterima sekarang akan dilakukan tindak lanjut," terangnya.