Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut uang Dollar Amerika Serikat (AS) palsu yang diedarkan empat tersangka memiliki kualitas cukup bagus.
Menurut dia, uang palsu pecahan 100 Dollar AS tersebut terlihat seperti aslinya.
Padahal, Yusri mengatakan para tersangka hanya menggunakan alat biasa mencetak uang palsu.
"Kelebihan dari hasil mereka ini cukup bagus hasilnya. Saya katakan cukup bagus. Kalau kita infrared itu bahkan bisa kelihatan seperti aslinya, padahal yang dia gunakan adalah alat biasa saja," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Viral di TikTok, Sabun Pencerah Kulit Resep Tradisional yang Ampuh Menghilangkan Kulit Belang
Kendati demikian, sambung Yusri, Dollar AS palsu itu tetap memiliki perbedaangan uang asli.
"Tapi ada nampak yang dia bisa memainkan di dalam setiap permainan infrared, tapi tidak mendekati aslinya. Sama kertasnya dia kertas agak kasar," ujar dia.
"Kertas biasa juga ada di toko kertas. Tintanya juga sama," tambahnya.
Sindikat pengedar uang palsu sanggup mencetak belasan ribu lembar Dollar Amerika Serikat palsu setiap bulannya.
Dollar AS palsu itu kemudian dijual seharga jutaan Rupiah kepada pelanggannya.
Baca juga: Akad Nikah Aurel Hermansyah & Atta Halilintar Bakal Usung Tema Ini, Berbagai Makanan Mewah Tersaji
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang tersangka. Mereka adalah SUL (57), IS (49), HS (50) dan AD (47).
Yusri mengatakan, uang palsu yang dicetak tersangka adalah pecahan 100 Dollar AS.
"Dalam satu bulan dia bisa mengedarkan sekitar 15.000 lembar. 15.000x100 Dollar berarti 1,5 juta Dollar AS," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, tersangka menjual per 10 ribu Dollar AS seharga Rp 7 juta.
Baca juga: 6 Obat Tradisional untuk Mengatasi Ambeien atau Wasir Secara Alami, Sudah Tahu?
Para tersangka pun mendapat keuntungan besar mengingat mereka hanya bermodalkan Rp 300 ribu untuk mencetak 1.000 lembar Dollar AS palsu.
"Modal per 1.000 lembar sekitar Rp 300 ribu saja ,dari mulai kertas, tinta dan hal lainnya. Dengan pembagian yang mencetak itu dapat Rp 700.000, kemudian yang mengedarkan Rp 3 juta, dan pemodal HS dapat sisanya. Itu jika per 1000 lembar," ungkap Yusri.
Berdasarkan pengakuan tersangka HS, dirinya belajar mencetak uang palsu secara autodidak dari media sosial.
"Dia (HS) autodidak, belajar dari google saja dan media sosial. itu pengakuannya," tutur Yusri.
Terakhir yaitu tersangka AD. Ia bertugas membantu HS dalam mencetak uang Dollar AS palsu.
Dari tangan para tersangka, jajaran Subdit 2 Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan ribuan lembar Dollar AS palsu.
"Kita berhasil mengamankan sekitar 1.000 lembar (Dollar AS palsu)," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, 1.000 lembar Dollar AS palsu tersebut setara dengan Rp 1,4 miliar.
Sekelompok pria paruh baya itu diketahui sudah mencetak dan mengedarkan uang palsu sejak tahun 2018.
Baca juga: DPRD DKI Jegal Anies Jual Saham PT Delta, Golkar: Sama Saja Kita Melegalkan Prostitusi
Tak hanya Dollar AS, jelas Yusri, mereka juga sempat memalsukan mata uang Euro.
"Mereka bermain sejak 2018 lalu. Pengakuan awal sebanyak 540.000 lembar pecahan 100 Dollar AS. Kalau kita rupiahkan sampai dengan Rp 77 atau 78 miliar yang sudah dia jual keluar," ujar dia.
Para tersangka dikenakan Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dan pasal 3, 4, 5 Undang UndangĀ
Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.