Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Seorang wanita penghuni kafe mencoba kabur saat tim gabungan Tiga Pilar Kecamatan Cilincing melakukan penyegelan di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/3/2021) siang.
Alhasil, petugas dari Unit Reskrim Polsek Cilincing sampai harus mendobrak pintu salah satu kafe tersebut untuk mencari keberadaan sang wanita.
Insiden pendobrakan pintu tersebut berawal saat tim gabungan menyisir puluhan kafe remang-remang di kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing.
Penyisiran ini menyusul adanya laporan ketidakpatuhan para pemilik kafe terkait pembatasan jam operasional di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Puluhan pemilik kafe yang ada di kolong jembatan tersebut masih membandel.
Mereka nekat mengoperasikan tempat hiburan malam tersebut hingga dini hari meskipun pemerintah membatasi operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Ketidakpatuhan akan peraturan tersebut lantas berimbas terjadinya keributan di salah satu kafe pada dini hari tadi.
Diduga, seorang anggota ormas dan oknum polisi terlibat keributan usai menenggak minuman keras di tempat bernama Kafe Stadium yang masih buka hingga pukul 2.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan yang ada, Tiga Pilar Kecamatan Cilincing pun mendatangi lokasi pada siang ini untuk melakukan penyegelan.
Petugas menyisir satu per satu kafe yang ada di sana dan mengecek apakah ada pemiliknya maupun penghuninya.
Di sela-sela penyisiran, petugas mendapati kafe bernomor 203 yang digembok dari luar, namun di dalamnya berpenghuni.
Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP Imanuel Sinaga lantas menggedor pintu kafe tersebut sembari meminta penghuni di dalamnya keluar.
Namun, bukannya mengindahkan perintah petugas, wanita yang ada di dalam kafe tersebut malah tak menyahut dan mencoba melarikan diri.
Tanpa basa basi, AKP Imanuel langsung saja mendobrak pintu kafe tersebut.
Ia kemudian masuk dari celah yang berhasil didobrak untuk mencari keberadaan wanita berambut cokelat tersebut.
Dari pintu masuk, terdapat koridor kecil yang di sudutnya tampak keberadaan dua wadah berisi puluhan botol bir.
Koridor tersebut langsung mengarah ke sebuah kamar.
Terpantau kamar dalam kafe itu ditinggalkan penghuninya dengan kondisi pendingin ruangan dan TV masih menyala.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan 50 hingga 100 Sekolah untuk Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Proses Belajar Tatap Muka di Depok Tunggu Perkembangan Covid-19 Hingga Juni 2021
Polisi kemudian menyusuri kamar tersebut dan mendapati ruangan belakang di dalam kafe yang pintunya sudah terbuka.
Pintu tersebut mengarah ke gang kecil di belakang kafe yang langsung berhadapan dengan hunian lain.
Ketika petugas menyisir hunian di belakang kafe, baru lah muncul si wanita yang tadi sempat mencoba kabur.
Wanita itu beralasan panik saat petugas gabungan datang. Ia pun mengaku akan menelepon suaminya.
"Bentar pak, saya telepon suami saya dulu," kata dia.
Ia juga mengaku tak biasa ada razia petugas gabungan seperti ini.
Alhasil, dirinya pun mencoba kabur saat pintu kafenya didobrak.
"Saya nggak biasa (ada razia) begini pak, makanya takut," kata dia.
Adapun setelah didobrak, kafe bernomor 203 tersebut langsung disegel dengan garis polisi.
Bersama petugas Satpol PP, polisi juga memasang label penutupan sementara pada pintu kafe tersebut.