Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Hari ini merupakan tepat enam tahun kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam yang ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI).
Hingga hari ini, penyebab kematian Akseyna masih belum terungkap, dan terus menjadi misteri yang tidak terpecahkan.
Ayah almarhum Akseyna, Marsekal Pertama TNI, Mardoto, mengatakan, dirinya sudah tidak pernah menerima hasil perkembangan kasus kematian anaknya selama 1,5 tahun belakangan ini.
“Tidak pernah update selama 1,5 tahun ini. Tidak tahu perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi. Yang jelas polisi janji menuntaskan. Termasuk Kapolres Depok yang sekarang, menyatakan begitu di media,” ujar Mardoto dalam pesan singkatnya pada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Mardoto mengungkapkan, ia dan keluarganya mempercayai penuh pada kepolisian untuk mengusut tuntas kematian anaknya.
“Saya percaya penuh pada polisi. Karena tugasnya memang itu. Tapi saya tidak menutup untuk menerima info dari siapa saja. Bukan penyelidikan, karena nggak berwenang untuk itu. Komnas HAM pernah saya bersurat di awal kasus, mereka prinsipnya mendukung untuk disidik terus,” bebernya.
Akan tetapi, meski dukungan terus mengalir dari banyak pihak, Mardoto berujar bahwa pihak kampus tempat anaknya mengenyam pendidikan justru tidak memberi bantuan atau pun dukungan.
“Bantuan dan dukungan dari netizen sangat banyak. Tidak ada bantuan atau dukungan kampus. UI tidak mau membentuk tim investigasi sejak awal,” ungkapnya.
Menanggapi kasus kematian Akseyna, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan, secara normatif dan legal kasus tersebut telah diserahkan pada pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian.
Baca juga: Ibu Hamil Jadi Korban Penembakan di Ciracas, Ketua RT: Pendarahannya Cukup Banyak
Baca juga: Tolong, Saya Tertembak, Teriak Ibu Hamil Merintih Kesakitan Lalu Lemas dan Bersandar di Tembok
Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Ibu Hamil di Ciracas Jadi Korban Penembakan: Tiba-tiba Teriak Depan Pagar
Oleh sebab itu, menurutnya pihak kampus tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus tersebut.
“Jadi UI tidak lagi memiliki kewenangan untuk menanganinya, namun tentu saja UI akan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh kepolisian. Jika ada yang harus dilakukan oleh UI, tentu akan UI penuhi. Semua tentu atas arahan pihak Kepolisian yang memiliki kewenangan atas penyelesaian kasus ini,” pungkasnya dikonfirmasi terpisah.