Wanita Tunarungu Korban Pelecehan

Kasus Dugaan Rudapaksa Wanita Tunarungu di Bekasi Belum Ada Titik Terang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan seksual. Kasus dugaan rudapaksa wanita tunarungu berinisial NS (20) di Bekasi Timur belum juga menemui titik terang.

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Kasus dugaan rudapaksa wanita tunarungu berinisial NS (20) di Bekasi Timur belum juga menemui titik terang.

Hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Bekasi Herli mengatakan perkembangan kasus sejauh ini masih berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kemarin kan saya dorong penyidik PPA pada intinya mendorong proses hukum supaya secepatnya pelaku dilakukan penangkapan atau penetapan tersangka," kata Herli, Jumat (9/4/2021).

Herli menjelaskan, pihaknya menilai kasus dugaan pemerkosaan ini terdapat dua orang yang terindikasi sebagai pelaku.

Pertama, kata dia, pelaku yang mengajak korban berkeliling dan berusaha melakukan percobaan pemerkosaan.

Kedua, pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan di area pemakaman berinisial S alias Bule, seorang yang berprofesi sebagai hansip.

"Kalau kata informasi penyidik masih dalam proses pemeriksaan saya juga blm dapat info lanjutan apakah dia ditetapkan tersangka atau tidak ini saya masih menunggu info," terangnya.

Tim Kuasa hukum dari LBH GMBI yang mendampingi korban dugaan perkosaan berinisial NS (20), wanita tuna rungu di Bekasi, Selasa (30/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Kronologi Kejadian

Wanita tunarungu berinisial NS (20), warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip) berinisial S alias Bule.

Peristiwa keji itu dilakukan S di sebuah makam atau kuburan di daerah Bekasi Timur, tidak jauh dari kediaman korban pada, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Orangtua korban, F (37) mengatakan, putrinya di malam kejadian pamit dengan orangtua untuk keluar rumah menunaikan salat magrib.

Usai menunaikan salat, NS kembali ke rumah dan sekira pukul 20.00 WIB, dia tiba-tiba keluar lagi untuk main ke rumah temannya.

"Pergi lagi, saya tungguin biasanya paling lama jam 9 atau jam setengah 10 udah pulang," kata orangtua korban saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Khawatir anaknya tak kunjung pulang, F kemudian berusaha mencari ke rumah teman dekatnya. Satu per satu pintu diketuk, tidak ada tanda-tanda keberadaan sang putri.

"Saya tunggu sampai jam 12 enggak pulang juga, akhirnya saya cari ke rumah teman-temannya yang biasa main sama dia," tuturnya.

Malam kian larut, belum ada kabar keberadaan NS balik ke rumah.

Kepanikan makin meradang seisi rumah karena tidak biasanya sang putri main tidak ada kabar.

Hingga pukul 02.00 pagi, ketua RT setempat dan beberapa orang pemangku lingkungan datang membawa kabar.

Namun, kabar itu sedikit membuat syok lantaran sang putri dianggap melakukan tindakan yang kurang baik.

Dia digiring ke kantor kelurahan oleh pemangku lingkungan, hingga orangtuanya diminta menjemput sang putri ke kantor polisi.

"Akhirnya bapaknya kesana jemput, di sana suami saya malah disuruh tanda tangan surat pernyataan, enggak tahu masalahnya apa, orang lagi panik," ucap F.

Surat pernyataan itu rupanya, berkaitan dengan tindakan korban yang dinilai sedang asyik berduaan di kuburan dengan terduga pelaku berinisial S alias Bule.

Di bawah desakan, tanpa tahu secara pasti kronologis sebenarnya, surat pernyataan itu ditanda-tangani sang ayah.

Baca juga: Usai Diisukan Putus dengan Amanda Manopo, Billy Syahputra Ungkap 2 Alasan Menyukai Memes Prameswari

Baca juga: Kecewanya Suami Pergoki Istri Asik Berduaan di Mobil Bersama Selingkuhan

Korban yang masih linglung belum dapat bercerita banyak, orangtua malam itu hanya berpikir anaknya pulang dengan selamat.

"Baru sampai rumah anak saya mandi, kondisinya (korban) waktu itu masih plenga-plengo kaya orang kebingungan," tutur F.

Usai mandi, NS mulai lebih sedikit tenang. Dia pelan-pelan mau bercerita kepada kedua orangtua.

Dari cerita sang anak, F baru mengetahui kejadian buruk menimpa. Buah hatinya ternyata menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip).

"Dia cerita, kejadiannya di kuburan, sebelum itu anak saya diajak muter-muter sama orang enggak dikenal, enggak tahu siapa," ucapnya.

"Nah setelah diajak muter-muter itu, dia dibawa ke kontrakan, dia ngelawan di sana berusaha kabur, dari situ dia ketemu sama pelaku (S)," tambahnya.

Korban bertemu dengan S ketika keduanya berpapasan di jalan, ketika itu, dia diajak menunggangi sepeda motor agar diatar pulang.

Tapi bukannya diantar pulang, S malah mengajak korban ke sebuah pemakamakan. Di sana, korban diduga dicekoki semacam minuman hingga mabuk.

Kuasa Hukum NS dari Lembaga Bantuan Hukum GMBI Herli mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

Laporan polisi dilayangkan pada, Jumat 19 Maret 2021 lalu. Terlapor dalam kasus ini berinisial S alias Bule, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai Linmas (Hansip).

"Dari pengakuan korban seperti itu, dia diminumi diduga miras entah dicampur sesuatu atau apa, sehingga dia mabuk, barulah kejadian tersebut (pemerkosaan) terjadi," tuturnya.

Adapun setelah proses laporan, korban sudah menjalani visum untuk kebutuhan penyelidikan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar didampingi dalam proses hukum.

"Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), didampingi PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas) sama DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," paparnya.

Berita Terkini