TRIBUNJAKARTA.COM - Ironis, tiga anak di bawah umur disiksa dan dipaksa mengaku menjadi pelaku pencurian yang tidak dilakukannya.
Tiga anak yang disiksa dan dipaksa mengaku menjadi pelaku pencurian yang tidak dilakukannya yakni berinisial AG (12), RN (14), dan AJ (16) serta seorang berinisial MS (22).
Mereka mengaku disiksa mulai dari ditampar, ditendang hingga ditodong senjata agar mengaku, bahkan mereka diancam akan dibunuh.
Tak tahan mendapat perlakuan tersebut, akhirnya mereka terpaksa mengaku menjadi pelaku pencurian.
Tiga bocah itu dan MS dipaksa mengaku melakukan pencurian terhadap uang senilai Rp100 juta, dua ponsel dan dua laptop milik seorang warga bernama Saharudin.
Saharudin selama ini dikenal bekerja sebagai kepala sekolah. Ia kehilangan barang-barang itu pada Desember 2020.
TONTON JUGA:
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Tiga anak dan MS kini divonis oleh Pengadilan Negeri Pasarwajo menjalani masa hukuman di pesantren.
Baca juga: Petugas Pemadam Kebakaran di Kota Depok yang Ungkap Dugaan Korupsi Mendapat Intimidasi
RN mengatakan, awalnya tak tahu apa yang terjadi, namun hari itu ia mendengar ada keributan di rumahnya.
RN yang saat itu sedang tidur kemudian bangun dan mendapati adiknya dibawa oleh polisi atas tuduhan mencuri.
"Awalnya saya tidak tahu, saya dengar ada ribut-ribut di rumah, saya bangun dan ada yang bilang adikku dibawa polisi katanya mencuri," kata RN.
Tak lama kemudian, ia mendapat telepon untuk datang ke Polsek dan mendapat informasi dari temannya bahwa ia terlibat dalam pencurian.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Jambret Kalung Emas, Setelah Ditelusuri Ternyata Kalung Imitasi
Sesampainya di Polsek Sampuabalo, RN kemudian di bawa ke sebuah ruangan bersama dua orang temannya dan diinterogasi.
Ia mengaku dipukuli sambil diberi pertanyaan, tak hanya itu, ia juga diancam menggunakan senjata.
Perlakuan itu diterimanya tak hanya hari itu, tetapi di hari-hari lainnya.
"Sambil ditanya-tanya, kami dipukul, diancam dengan senjata sama Pak Polisi di ruang penyidik. Bukan saja di hari itu, di hari-hari lain juga begitu,” ujarnya.
Baca juga: Para Pekerja Migran Indonesia Tiba di Jakarta, 40 Hotel telah Dipesan Tempat Isolasi
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/4/2021), RN mengaku ditampar sebanyak empat kelai di pipinya, lalu ditendang di bagian perut dan ditodong senjata di paha dan telapak tangannya.
"Saya sempat ditampar empat kali di bagian pipi dan dipukul di pipi dua kali, ditendang di bagian perut dua kali dan diancam dan ditodong sama senjata di paha di telapak tangan, dan di kepala,” ucap RN.
Akibatnya, kini RN dan dua temannya mengalami trauma dan tertekan hingga membuatnya berbohong dan mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya.
“Saya sangat ketakutan dan tertekan, dan saya langsung berbohong, iya betul kalau kita yang melakukan (pencurian) karena kita selalu diancam,” kata RN.
Baca juga: Bima Arya Baru Tahu Rizieq Shihab Kena Covid-19 Saat Diperiksa Polisi
Pengakuan itu diberikan langsung oleh RN pada Selasa (13/4/2021) didampingi kuasa hukumnya, La Ode Abdul Faris. La Ode membenarkan adanya penyiksaan selama proses pemeriksaan hukum.
“Memang benar, mereka mengalami penyiksaan yang berulang kali diancam dibunuh untuk mengakui perbuatan suatu pencurian yang memang bukan mereka yang melakukan,” kata Faris.
Sementara itu, Kapolres Buton, AKBP Gunarko mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Vonis sudah dijatuhkan sehingga harus dilakukan.
Soal adanya dugaan kekerasan atau pemaksaan, pihaknya siap menerima pengaduan melalaui Propam.
“Kalau memang ada dugaan kekerasan atau pemaksaan kami Polres siap menerima pengaduan melalui Propam,” ucap Gunarko.
Bila memang terbukti ada kekerasa, ia mengatakan akan memberlakukan sanksi sesuai seharusnya.
“Kalau ada dugaan pelanggaran oleh Kapolsek dan jajarannya akan kami kenakan sanksi sebagaimana mestinya,” tuturnya.