Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Sejumlah Formasi untuk Usia 40 Tahun dan Syaratnya

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Info Seleksi CPNS 2021

TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang pendaftaran seleksi CASN ( Calon Aparatur Sipil Negara) mulai dari Sekolah Kedinasan hingga seleksi CPNS dan PPPK 2021, ada formasi untuk usia 40 tahun.

Sebelum menyimak formasi untuk usia 40 tahun, rencananyan pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK pada bulan Mei tahun 2021. 

"Pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dikutip Minggu (18/4/2021). 

Berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar CPNS 2021 memang hanya sampai 35 tahun.

Meski begitu, pelamar juga memantau formasi untuk usia 40 tahun dan ternyata masih bisa mendaftar untuk beberapa formasi tertentu. 

Pada seleksi CPNS dan PPPK pada formasi untuk usia 40 tahun yakni dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

TONTON JUGA:

Selain itu, ada juga posisi untuk CPNS dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan syarat harus berlatar pendidikan strata 3 (SIII) atau bergelar doktor. 

Baca juga: Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Bocoran Formasi untuk Formasi Non-Guru dari Menpan RB

Baca juga: Jelang Persib Bandung vs PSS Sleman, Pelatih Persija Jakarta Bicara Lawan di Final Piala Menpora

Adapun syarat lainnya meliputi: 

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 

- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS. Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI. 

- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI. Dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 

Baca juga: Bocoran Formasi Seleksi CASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK, Kabar Gembira Bagi Para Sarjana Hukum

- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian. 

- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: Bolehkah Daftar Seleksi CPNS Meski Daftar Juga Sekolah Kedinasan? Simak Penjelasan BKN

- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

Pada tahun ini, total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 yang terdiri CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.275.387.

Kebutuhan tersebut terdiri dari kebutuhan instansi di pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi di pemerintah daerah sebanyak 1.191.718. 

Adapun tahapan pengumuman kelulusan CPNS rencananya akan berlangsung pada November 2020. 

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan pemberkasan dan penetapan nomor induk pegawai atau NIP yang ditargetkan mulai November 2021 hingga Januari 2022.

Berita Terkini