Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan artis Rio Reifan (RR) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga membenarkan hal tersebut.
"Iya, lagi kami dalami dulu," kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Wali Kota Bekasi: ASN Dilarang Mudik Atau Cuti Periode 6 Mei sampai 17 Mei 2021
Terkait kapan dan di mana RR diamankan, Panjiyoga belum memberikan informasi.
"Masih didalami dulu, ya," ucapnya, singkat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun membenarkan penangkapan artis tersebut.
"Betul, seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur, telah diamankan," kata Yusri.
Baca juga: Viral Video Semburan Api di Cikarang, Kombes Hendra Gunawan: Bukan Kebakaran
Yusri menyebut pelaku diamankan di kediamannya, pada Senin (19/4/2021), wilayah Jakarta Pusat.
"Ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Yusri.
RR diketahui pernah diamankan polisi atas kasus yang sama.
Pada tahun 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2019 dia sempat diamankan polisi karena kasus yang sama. (*)