Virus Corona di Indonesia

Ratusan Warga India Mendarat di Bandara Soetta, Ada 7 yang Lolos Karantina Dapat Bantuan Orang Dalam

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah mengamankan lima WNA asal India yang lolos tidak ikut karantina selama 14 hari, Rabu (28/4/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Masih ingat polemik 117 warga negara asing (WNA) asal India yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu? Ternyata ada yang lolos tidak melakukan karantina selama 14 hari.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (21/4/2021) lalu sebanyak 117 warga India mendarat di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat charter dari Maskapai Air Asia QZ-988.

TONTON JUGA

Selain menimbulkan polemik karena sedang ada tsunami Covid-19 di India, ternyata Polresta Bandara Soekarno-Hatta menguak tindak kriminal di dalamnya.

Usut punya usut, ada tujuh warga India dan satu warga negara Indonesia dalam penerbangan tersebut tidak melakukan karantina selama 14 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kalau Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah mengamankan lima WNA asal India yang lolos tidak ikut karantina.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah mengamankan lima WNA asal India yang lolos tidak ikut karantina selama 14 hari, Rabu (28/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengindikasikan tujuh tersangka, tapi lima sudah diamankan dan jadi tersangka, dua sudah daftar pencarian orang (DPO) dengan indikasi yang sama dan sama orang India," jelas Yusri Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/4/2021).

Menurut Yusri, ketujuh warga India yang tidak dikarantina tersebut mendapatkan bantuan dari empat orang warga negara indonesia (WNI).

Baca juga: Aksi Tak Terpuji 2 Pemuda di Bekasi, Tugu Bersejarah Malah Dipakai Main Skateboard

Baca juga: Bersihkan Karang Gigi di Rumah Pakai 5 Ramuan Tradisional Ini, Murah dan Mudah!

Baca juga: 2 Pemuda Korban Begal di Pasar Minggu Terkena Luka Bacok di Kepala dan Tangan

Keempat WNI ini pun berperan sebagai joki untuk membantu WNA India tidak dikarantina setelah memasuki tahapan pemeriksaan surat keterangan sehat dari KKP Bandara Soekarno-Hatta dan Imigrasi.

"Tujuh WNA modus sama ada jokinya, mengurus mulai dari turun pesawat sudah ada tunggu di situ," sambung Yusri.

Kini Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah mengamankan lima WNA India dan empat WNI, sementara dua WNA India lainnya masih buron.

Dari data yang didapatkan, kelima WNA India tersebut adalah Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte Madhuri, Patel Narendra, dan Patel Satish Darayan.

TONTON JUGA

Sementara dua lainnya masih buron adalah Muhammed Shereef, dan Sathyanarayana Raomendarkar dimana ketujuhnya tidak menjalani karantina selamq 14 hari.

Kemudian empat WNI yang membantu adalah Zakaria Ramdhan, Ahmad Sulaeman, Russian, dan Mukri.

Semuanya disangkakan pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan atau pasal 14 Ayat 1 UU nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara.

Baca juga: Aksi Tak Terpuji 2 Pemuda di Bekasi, Tugu Bersejarah Malah Dipakai Main Skateboard

"Perlu diingat ini sangat membahayakan karena jangan sampai kita ada gelombang kedua Covid-19 seperti di India karena kita sekarang sedang turun-turunnya," tutup Yusri.

Berita Terkini