Viral di Medsos

Awalnya Galak Diminta Putar Balik di Anyer, Wanita Ini Akui Malu dengan Sikapnya: Bakal Dipenjara?

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gustuti marah dan membentak petugas karena kesal diminta putar balik dan tidak terima ditegur karena tak mengenakan masker.

TRIBUNJAKARTA.COM - Awalnya galak saat diminta putar balik di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwadan, Cilegon, kini Gustuti Rohmawati justru mengaku malu dengan sikap.

Gustuti Rohmawati merasa menyesal atas perbuatannya karena tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Aksi Gustuti Rohmawati yang memaki petugas pada Minggu (16/5) pukul 10.30 WIB viral di media sosial.

Wanita itu marah dan membentak petugas karena kesal diminta putar balik dan tidak terima ditegur karena tak mengenakan masker.

Saat ini Gustuti dan suaminya, Hasan Bahrudi telah diperiksa Polres Cilegon.

Keduanya diamankan pada Minggu malam (15/5).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin (17/5/2021), Gustuti Rohmawati mengakui perbuatannya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Selasa 18 Mei 2021: Aries Jangan Merasa Sedih, Capricorn Yuk Bisa Yuk!

"Perasaan saya atas kejadian kemarin, saya merasa malu dan menyesal," papar Gustuti Rohmawati.

Dikatakannya, ia dan suami berpergian bukan untuk berwisata ke Pantai Anyer. Namun untuk menjenguk sepupunya yang sakit.

"Tujuan saya bukan untuk berwisata ke pantai Anyer, melainkan menjenguk saudara saya yang sakit," aku Gustuti Rohmawati.

Meski demikian, Gustuti mengaku saat itu ia tak bisa menunjukkan persyaratan berupa bukti yang bisa diperlihatkan ke petugas jaga.

"Memang persyaratan yang diminta petugas tidak memenuhi. Saya menyesal atas perbuatan saya dan mohon kiranya atas perbuatan saya dimaafkan," terang Gustuti.

Baca juga: Kucingmu Lapar Terus Menerus? Hati-hati Bisa Jadi Pertanda Masalah Kesehatan, Ini Daftar Penyebabnya

Adapun permintaan maaf juga disampaikan suami Uty, Hendra Baharudin yang pada saat kejadian juga ikut kesal akibat kendaraan Toyota Vios nomor polisi A1330TH diminta putar balik.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyesal dan dimohon untuk dimaafkan," jelas Hendra Baharudin.

Gustuti Rohmawati, wanita yang memaki petugas di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwadan, Cilegon akhirnya meminta maaf. (KOMPAS/RASYID RIDHO)

Telah meminta maaf atas perbuataannya, lantas bagaimana nasib Gustuti dan suaminya?

Halaman
12

Berita Terkini