Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 pada 1 Juni mendatang.
Akan tetapi, Dinas Pendidikan belum dapat keputusan dari Wali Kota Tangerang Tangerang untuk menggelar PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin mengatakan, untuk jadwal PPDB sesuai kalender pendidikan akan digelar pada 1 Juni 2021.
PPDB yang akan dilakukan secara daring untuk tingkat SD dan SMP.
Baca juga: RPTRA Lenteng Agung Dipilih Jadi Lokasi Pencanangan HUT DKI di Jakarta Selatan
Baca juga: Kesaksian Kakak Trio Fauqi Firdaus Usai Melihat Proses Autopsi Jenazah Sang Adik
Baca juga: Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakannya Daerah Balaraja
"Kita masih menunggu keputusan Wali Kota terlebih dahulu. Karena sampai saat ini masih menunggu dan belum ada keputusan," ujar Jamaludin saat dihubungi, Senin (24/5/2021).
Ia menambahkan, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah belum mengeluarkan Perwal soal PPDB.
Sehingga Jamaludin belum bisa berkomentar banyak soal peraturan PPDB tersebut.
"Sudah ada rancangannya, tapi belum disahkan sama bagian hukum. Belum berani komentar banyak karena Perwal (Peraturan Wali Kota) belum ditandatangan, makanya kita masih menunggu," kata Jamaludin.