TRIBUNJAKARTA.COM - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) resmi membatalkan rencana tarif penggunaan ATM Link.
Diketahui, rencananya cek saldo maupun tarik tunai di jaringan ATM Link akan dikenakan biaya mulai 1 Juni 2021 lalu.
Kendati demikian, kebijakan tersebut kini resmi ditunda.
Hal itu disampaikan pada Rapat Dengar antara Komisi VI DPR dengan BRI, BNI, BTN, dan BSI, Senin (14/6/2021).
“Kami berempat (Bank Himbara) bersepakat tidak akan mengenakan biaya itu,” ujar Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso dalam rapat.
Ia mengatakan, polemik yang terjadi akibat rencana tersebut lebih banyak dibandingkan manfaat yang akan didapatkan bank.
Ia menerangkan, sejatinya manfaat dari pengenaan tarif itu adalah sebagai sosialisasi agar masyarakat beralih transaksi ke mobile banking.
Baca juga: Dibuka Sampai 18 Juni, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftaran Jalur Mandiri Unsoed Tahun 2021
Tetap gratis
Dalam rapat itu, Sunarso menyampaikan bahwa sesungguhnya seluruh bank lain sebenarnya juga mengenakan biaya ketika penarikan antar bank.
Akan tetapi sejauh ini hanya ATM Link bank Himbara yang tak mengenakan biaya sejak pertama diperkenalkan.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta, Klik fmotm.jakarta.go.id.
Baca juga: Info Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri UNY 2021, Simak Jadwal, Biaya, hingga Dokumen yang Disiapkan
Baca juga: Denise Cadel Buat Pengakuan Mengejutkan saat Lupa Matikan Live IG, Uya Kuya Ngakak: Makasih Netizen!
“Jadi kalau ATM BRI itu dicolok ke ATMnya BNI itu sementara digratiskan,” ujar dia.
Sebelumnya Bank Himbara berencana mengadakan penyesuaian tarif baru bagi nasabah yang akan mengecek saldo dan melakukan tarik tunai di jaringan ATM Link bank Himbara.
Adapun kenaikan yang direncanakan sebelumnya jika dibandingkan dengan jaringan ATM lain di Indonesia sebenarnya lebih rendah.
Selain itu dalam rencana kenaikan itu, khusus cek saldo bagi penerima bansos juga tidak dikenakan biaya.
Besaran pengenaan tarif sebelumnya sudah dirinci.