Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan (Tangsel), Allin Hendalin Mahdaniar, mengonfirmasi bahwa masyarakat umum usia 18-49 kini sudah bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 gratis di Puskesmas.
Hal itu sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, nomor SR.02.06/II/1599/2021, tanggal 17 Juni 2021.
Sebelumya, vaksin Covid-19 hanya disuntikkan kepada warga dengan kriteria khusus:
1. Nakes dan tenaga penunjang medis;
2. Pra-lansia (usia 50-59 tahun);
3. Lansia (usia >60);
4. Pelayan publik (satpam, ojek, sopir, petugas pariwisata, pelaku UMKM dan lain-lain);
5. Mahasiswa kesehatan dan mahasiswa yang berkuliah di luar negeri.
"Sudah diperbolehkan oleh Kemenkes. Tetapi saat ini tetap prioritas sesuai ketersediaan vaksin," ujar allin saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (20/6/2021).
Baca juga: Bandel Tak Taat Prokes, Tempat Hiburan Malam di Cikarang Disegel Bupati Bekasi
Allin menegaskan, meski warga umum sudah bisa vaksinasi, namun belum semua Puskesmas bisa melayani.
Puskesmas yang bisa melayani vaksinasi bagi warga umum usia 18-49 hanya yang sudah menyelesaikan vaksinasi bagi kriteria khusus.
Baca juga: Data Covid-19 di Jakarta Meningkat, Jadwal KRL Belum Ada Perubahan hingga Menyediakan Swab Antigen
"Bisa, tapi saat ini pendaftaran masih lewat RT RW ya. Dan dilihat capaian di Puskesmas tersebut untuk kriteria sebelumnya," ujar Allin.
Allin mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan vaksinasi massal dengan kapasitas ribuan orang untuk warga umum.
"Rencana bila vaksinnya ada, kami akan buka di sentra-sentra dan pendaftaran online untuk 18+."
Baca juga: Update Keterisian RS Rujukan Covid-19 Tangsel 21 Juni 2021, ICU Sisa 4 Tempat Tidur
"Tunggu tanggal mainnya, pasti kita umumkan," paparnya.