Antisipasi Virus Corona di DKI

Berkerumun dan Sediakan Prasmanan, Resepsi Pernikahan di Mampang Dibubarkan Aparat

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Resepsi pernikahan yang dibubarkan aparat gabungan di Kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/6/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Acara resepsi pernikahan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dibubarkan aparat gabungan pada Sabtu (26/6/2021).

Resepsi pernikahan itu digelar di Cafe Respati yang berlokasi di halaman Gedung Mustika, Kelurahan Tegal Parang.

Kasatpol PP Tegal Parang TB Maulana mengatakan, resepsi pernikahan itu dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Undangannya melebihi kapasitas 25 persen," kata Maulana saat dikonfirmasi.

Maulana mengungkapkan, setidaknya 50 tamu undangan hadir dalam acara resepsi tersebut dan tampak berkerumun.

"Kalau pengukur suhu tubuhnya ada, tapi ini nggak ada jaga jarak. Kita bubarinnya juga ngeri sebenarnya lagi kayak gini," ujar dia.

Baca juga: Rutin Membaca Sholawat Nariyah Setiap Hari? Ini Manfaat yang Bisa Didapat

Baca juga: Astrid Kuya Sampai Nangis, Uya Kuya Adu Mulut dengan Denise Cadel di Parkiran: Mau Selesai Gak Sih?

Baca juga: Pemakaman Korban Covid-19 di TPU Jombang Capai Rekor Terbanyak, Pemkot Pasrah Peti Habis

Selain berkerumun, penyelenggara acara resepsi juga melakukan pelanggaran lain dengan menyediakan makanan secara prasmanan.

"Kita sanksi teguran tertulis untuk penyelanggaranya atau EO (event organizer) dan kita sanksi pembubaran," tutur Maulana.

Ia menjelaskan, pembubaran resepsi pernikahan tersebut berawal dari informasi pengelola Gedung Mustika.

Menurutnya, pengelola gedung menginginkan resepsi digelar sesuai protokol kesehatan. Namun, penyelenggara tidak mematuhinya.

"Dari pengelola gedung menyediakan fasilitas tempat tapi harus dengan prokes. Nah, yang melanggar ini EO-nya," kata dia.

Berita Terkini