Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Petugas gabungan bubarkan kerumunan di Pasar Ikan Jatinegara dan sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur.
Guna memutus mata rantai Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali dimulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Sayangnya, di hari pertama penerapan PPKM Darurat masih banyak masyarakat yang didominasi oleh pedagang kaki lima (PKL) yang kedatapatan melanggar.
Pantauan TribunJakarta.com, sekira pukul 20.30 WIB PKL di Pasar Ikan Jatinegara masih menggelar barang dagangan mereka.
Baca juga: Banyak yang Cari, Stok Susu Beruang dan Vitamin C di Sejumlah Mini Market Lubang Buaya Menipis
Baca juga: Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Bisa Vaksinasi Covid-19 Gratis Sebelum Terbang, Cek Jadwalnya
Baca juga: Cuma Diberi Peringatan, Petugas Satpol PP Depok Baru Datang karena Lurah Gelar Pesta Viral di Medsos
Ketika petugas tiba, mereka berlarian kocar-kacir sambil memindahkan barang dagangan.
Tak hanya di situ, PKL di sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT) turut melakukan hal serupa.
Di atas pukul 22.00 WIB, lampu di lapak pedagang masih menyala dan baru dimatikan ketika petugas gabungan dari unsur tiga pilar tiba.
Mereka yang tak bersikap koperatif, dimintai identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk selanjutnya di ambil di Kantor Satpol PP Jakarta Timur pada Senin (5/7/2021) mendatang. (*)