Bansos

PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, Ini 7 Jenis Bansos yang Digelontorkan Pemerintah

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Simak ragam jenis Bansos yang digelontorkan pemerintah selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak ragam jenis Bansos yang digelontorkan pemerintah selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang beragam program bantuan sosial (bansos) seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Harapannya dengan bansos tersebut dapat meringankan beban masyarakat selama masa PPKM darurat.

Setidaknya, dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu yang lalu ada tujuh program bansos 2021 yang dilanjutkan selama masa PPKM.

Lantas bansos apa saja yang gelontorkan pemerintah selama PPKM Darurat?

Berikut rangkumannya:

Baca juga: Diskon Listrik PLN Ada Lagi, Simak Prosedur Penyaluran hingga Cara Mendapatkannya

BLT UMKM

Sri Mulyani mengatakan, selama penerapan PPKM, pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM).

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun yang akan disalurkan kepada 3 juta UMKM.

Rencananya, bansos 2021 ini akan disalurkan sampai dengan September 2021 mendatang.

Baca juga: Penyaluran Dipercepat, Cek Penerima Bansos Tunai dari Kemensos Login cekbansos.kemensos.go.id

"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Untuk diketahui, BLT UMKM merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro senilai Rp 1,2 juta.

Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun sepanjang tahun 2021.

Jumlah tersebut ditargetkan untuk menyasar 12,8 juta penerima.

Hingga kuartal II-2021, jumlah anggaran yang telah terealisasikan sebesar Rp 11,76 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 9,8 juta UMKM.

Halaman
1234

Berita Terkini