Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan kalau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2021-2022 akan dilakukan secara daring.
MPLS akan dilaksanakan serentak untuk siswa SD dan SMP di Kota Tangerang mulai tanggal 12 sampai 14 Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, hal serupa juga akan dilaksanakan secara daring untuk kegiatan belajar mengajar.
"Agendanya pengenalan sekolah, pengenalan guru serta program sekolah," singkat Jamaluddin, Minggu (11/7/2021) malam.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun mengajak seluruh stakeholder di dunia pendidikan untuk dapat bersama-sama menjaga kualitas pendidikan di Kota Tangerang, walaupun di tengah pandemi Covid-19.
"Terus berinovasi agar proses belajar mengajar bisa tetap berkualitas walaupun secara online. Tanpa melalaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Arief dalam keterangannya.
"Orang tua juga bantu untuk kontrol serta edukasi putera puterinya tentang pentingnya protokol kesehatan," imbuhnya.
Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Sempat Alami 2 Kali Serangan Jantung
Baca juga: 4 PTN Masih Buka Seleksi Jalur Mandiri, Unesa Besok Terakhir, Buruan Daftar!
Baca juga: BREAKING NEWS Pandeglang Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5,2 , BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami
Arief juga mengingatkan agar para orang tua murid dapat turut serta berpartisipasi dalam urusan belajar mengajar.
Mengingat pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab guru di sekolah.