Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sepekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masih bersliweran warga negara asing (WNA) yang masuk ke Bandara Soekarno-Hatta.
Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pun sudah menolak masuk sebanyak 19 WNA di Bandara Soekarno-Hatta selama sepekan PPKM Darurat.
TONTON JUGA
"Alasannya ditolak masuk Indonesia karena tidak memenuhi syarat seperti tidak bawa sertifikat vaksin," jelas Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Senin (12/7/2021).
Karena tidak memiliki kartu vaksinasi, belasan WNA yang ditolak itu langsung dipulangkan ke negara asalnya.
Pasalnya, mereka tidak memiliki visa dan tujuan yang jelas di Indonesia.
"Jadi kami tolak untuk masuk ke Indonesia," sambung Romi.
Penolakan masuk WNA yang tidak memenuhi syarat ini sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.GR. 02.07 tahun 2021.
Baca juga: Tata Cara Cek Bansos Tunai Periode Juli-Agustus 2021, Login Via Cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: MPLS dan Pembelajaran Siswa Baru di Tangerang Dipastikan Dilakukan Secara Daring
Baca juga: BREAKING NEWS Pandeglang Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5,2 , BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami
SE tersebut menerangkan tentang ketentuan visa, tanda masuk dan ijin tinggal Keimigrasian dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 yang mulai diterapkan 5 Juli lalu.
Dari data yang didapatkan, ke-19 WNA tersebut datang dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Saudi Arabia, Jerman, Perancis, Brazil, Afrika, Filipina, Bangladesh dan Malaysia.
Diberitakan sebelumnya, dalam waktu satu bulan, terdata ada 24.594 warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Data tersebut didapatkan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta sejak tanggal 1 Juni sampai 6 Juli 2021.
TONTON JUGA
Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sam Fernando mengatakan, puluhan ribu penumpang WNA tersebut datang dari beberapa negara.
Namun, ada lima negara yang mendominasi.
Yakni China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Rusia.
"China ada 5.298 orang, Jepang 2.155 orang, Korea Selatan 1.731 orang, Amerika Serikat 1.728 orang, dan Rusia 984 orang," jelas Sam saat dihubungi, Selasa (6/7/2021).
Selain kedatangan WNA, Sam mencatat ada juga puluhan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta dari luar negeri.
Baca juga: Didominasi China, 24 Ribu WNA Masuk ke Bandara Soekarno-Hatta Sejak Awal Juni 2021
Sejak tanggal 1 Juni sampai 6 Juli 2021, terdata 46.580 WNI yang tiba dari luar negeri.
"Total WNI dan WNA yang datang di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta periode 1 Juni-6 Juli 2021 ada 71.174 orang," terang Sam.
PihKnya juga mencatat keberangkatan WNI dan WNA dari bandara terbesar di Indonesia tersebut pada periode yang sama.
Mulai 1 Juni-6 Juli 2021, tercatat ada total 69.549 orang yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Rinciannya sekitar 41.468 WNI dan 28.081 WNA yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta periode 1 Juni-6 Juli 2021," jelas Sam.
Lagi-lagi, WNA China mendominasi keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta keluar negeri.
Disusul Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, dan Rusia.
"Top lima negara pelintas keluar itu China ada 4.855 orang, Korea Selatan 3.099 orang, Jepang 2.349 orang, Amerika Serikat 2.315 oranng dan Rusia 1.366 orang," ungkap Sam.
Pasalnya, pihaknya mengizinkan ribuan WNA itu masuk ke Indonesia.
Baca juga: Pernah Coba Bakar Rumah Orang Tua, Pemuda Ini Lakukan Aksi Serupa Cuma karena Uang Segini
Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.
Meski demikian, Imigrasi sempat menolak kedatangan 43 WNA dari berbagai negara pada periode 1 Juni-6 Juli 2021 dalam berbagai macam alasan.
Mulai dari maksud kedatangan yang tidak jelas hingga beberapa WNA yang termasuk daftar cekal.
"Pada bulan Juni 2021, ada 34 WNA kami tolak kedatangannya. Kemudian, pada bulan Juli 2021, ada sembilan WNA yang ditolak kedatangannya," ujar Sam mengakhiri.