Antisipasi Virus Corona di DKI

Makan di Warteg Dibatasi Maksimal 20 Menit, Wagub DKI: Lebih Enak Bungkus

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengelola Warteg Putra Bahari 2 di Rawasari, Jakarta Timur, saat melayani pembeli, Rabu (28/7/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Aturan pembatasan makan di warteg maksimal 20 menit selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menuai polemik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan itu dibuat agar masyarakat tak berlama-lama di warteg.

Sebab, saat makan masker pasti dilepas dan umumnya masyarakat saling berinteraksi satu dengan lainnya.

Hal ini tentu bisa meningkatkan risiko penularan dan memicu munculnya klaster warteg.

"Pemerintah di (PPKM) Level 4 ini membuka makan di warung kecil, makan selama 20 menit. Kami minta waktu yang ada dimanfaatkan," ucapnya, Jumat (30/7/2021).

Walau diizinkan makan di warteg, Ariza menyarankan agar masyarakat membungkus makanan yang dipesan dan membawanya pulang.

Baca juga: Seleb TikTok Juy Putri Gugup saat Jawab Pertanyaan Hakim Hingga Minta Maaf ke Masyarakat

Baca juga: Pelayanan Pemulasaran Jenazah Noncovid Gratis dari URCPJ, Daftar Lokasi dan Mekanisme Pengajuannya

Baca juga: Kabar Baik, Angka Positif Covid-19 di Jakarta Pusat Turun

Hal ini tentu bisa menurunkan risiko penularan virus corona penyebab Covid-19.

"Sekalipun dibolehkan makan di warung, kami minta sebaiknya di rumah masing-masing atau di tempat kerja masing-masing bagi yang diperkenankan bekerja," ujarnya di Balai Kota.

Ia pun melarang masyarakat berlama-lama di warteg lantaran bisa meningkatkan risiko penularan.

"Khusus makan, tidak nongkrong dan kongko, apalagi sambil ngobrol. Tidak diperkenankan," tuturnya.

Berita Terkini