TRIBUNJAKARTA.COM - Menangis, Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti alias Juy Putri (18) mengungkap alasannya menggelar pesta ulang tahun yang beberapa waktu lalu sempat viral.
Pesta ulang tahun ke-18 yang diadakan Juy Putri berujung denda lantaran melanggar peraturan PPKM Level 4.
Juy Putri sempat buat heboh dunia maya beberapa waktu lalu karena aksinya.
Juy Putri mengadakan pesta ulang tahun di sebuah hotel.
Masalahnya saat itu, pemerintah sedang melaksanakan PPKM Darurat yang kemudian diperpanjang menjadi PPKM Level 4.
Baca juga: Ingat Ibu Penjual Es Tebu yang Viral Menangis Diberi Rp 500 Ribu? Kini Sujud Syukur Dihadiahi Rumah
Video pesta ulang tahun Juy Putri yang meriah viral dan mengundang geram netizen.
Hingga akhirnya Juy Putri mengikuti sidang operasi yustisi di Kecamatan Bekasi Utara pada Kamis (29/7/2021), dia divonis sanksi denda sebesar Rp12.000.000 akibat melanggar peraturan daerah.
Tak hanya Juy Putri, tamu undangan yang hadir dan hotel tempat pesta digelar ikut didenda.
Selanjutnya, Juy Putri juga meminta maaf atas tindakannya yang tak patut dicontoh.
"Sebelumnya terimakasih, jadi saya udah melewati sidang dan juga udah bayar denda,"
"Kedepannya saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena ulah saya yang bikin resah atau marah, intinya saya minta maaf," kata wanita lulusan keperawatan tersebut.
Di sisi lain melalui kanal YouTubenya, wanita ber-followers belasan juta di TikTok ini mengungkap alasannya mengadakan pesta ulang tahun.
Follow juga:
Sambil menangis, Juy Putri mengaku sudah memimpikan hal tersebut.
"Aku pengen kayak dirayain kayak orang-orang gituloh, kan aku daridulu gak pernah dirayain,"
"Pengen aja, karena dulu aku gak punya uang, terus kalau mau beli apa-apa harus nabung dulu gak minta orang tua," tuturnya dikutip dari YouTube juyyputrii, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Ditanya Kemungkinan Balikan dengan Amanda Manopo, Begini Jawaban Billy Syahputra
Juy Putri mengaku saat ini telah memiliki penghasilan sendiri.
Ia mengadakan pesta ulang tahun tersebut sebagai penghargaan untuk dirinya sendiri.
"Nah jadi pas aku punya uang, aku pengen ngasih ke diri aku sendiri gitu, mau nangis aku," sambungnya.
Tak sanggup melanjutkan ceritanya, Juy Putri akhirnya menangis.
Seseorang di belakang kamera kembali menjelaskan tujuan Juy Putri mengadakan pesta ultah.
"Jadi Juy mau mewujudkan mimpi Juy waktu kecil, pengen punya ulang tahun di rayain?" kata seorang perempuan yang diikuti anggukan Juy Putri.
"Iyaa, kayak gak pernah gitu loh ka," tutur Juy Putri terisak.
Saat acara ultahnya, Juy mengaku tak tahu PPKM diperpanjang. Ia hanya mengetahui PPKM sampai tanggal 20 Juli sementara ultahnya diadakan tanggal 21 Juli.
"Aku enggak tahu, karena pas PPKM sampai tanggal 20, nah sebelum tanggal 20 udah dipersiapin ini itunya,"
"Jadi enggak tahunya diperpanjang gitu," sambungnya.
Setelah masalah ini selesai, Juy Putri mengaku berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.
Kesalahan yang dilakukannya tempo lalu akan menjadi sebuah pelajaran baginya.
Baca juga: Orangtua Kekeh Penjarakan Haters Ayu Ting Ting, Anggota DPRD Jatim Bakal Beri Kartika Bantuan Hukum
"Ke depannya semoga bisa lebih baik lagi dan gak ngulangin kesalahan kemarin,"
"Gak pengen kedua kalinya. Aku minta maaf sama masyarakat yang resah atas kelakuan aku kemarin, yang negatifnya jangan ditiru, ambil positifnya aja," sambungnya.
Gugupnya Juy saat disidang
Juy tampak gugup, suaranya pelan saat ditanya hakim yang tersambung melalui jaringan virtual sidang operasi yustisi.
"Julia Eka Putri Istanti (18), sehat, kamu tidak pakai masker ya, acara apa itu?" Tanya hakim membuka sidang.
Juy saat itu menjawab pelan, ucapan seadanya terlontar dari mulutnya yang tertutup masker.
Hakim bahkan sempat beberapa kali mengulang pertanyaan untuk menegaskan jawab Juy Putri.
"Kamu yang punya hajat, acara apa itu?" Tanya hakim.
"Ulang tahun," jawab Juy Putri.
Baca juga: Ikoy-ikoyan Tren Berbagi yang Dibuat Arief Muhammad, Uang Jutaan Rupiah Digelontorkan ke Warganet
Tanpa berlama-lama, hakim langsung memutuskan vonis terhadap Juy Putri. Dia dikenakan denda Rp12.000.000 dengan sunsider kurungan penjara 20 hari.
"Kamu dikenakan sanki Rp12.000.000 juta dengan subsider kurungan 20 hari, bisa diterima," kata Hakim.
Tanpa berkata-kata, Juy yang sejak awal tampak gugup menerima vonis yang ditatapkan hakim kepadanya.