Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Personel grup rap Neo Indra Derryano alias Derry ternyata sudah menggunakan narkoba jenis ganja sejak masih SMP.
Pengakuan itu disampaikan Derry Neo saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers, Jumat (6/8/2021).
TONTON JUGA
Kendati demikian, Derry Neo mengaku tidak rutin mengonsumsi ganja.
"Sebenarnya saya menggunakan (ganja) sejak SMP, tapi nggak rutin," kata Derry di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Derry mengakui tak hanya menggunakan narkoba, melainkan juga mengedarkannya.
"(Mengedarkan ganja) baru-baru ini waktu pandemi (Covid-19)," ujar dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang tersangka dalam kasus jual beli narkoba jenis ganja.
Baca juga: Datang ke Rumah Raffi Ahmad, Liliyana Natsir Ungkap Sikap Sang Artis: Pantes Jadi Orang Sukses
Satu tersangka bernama Indra Derryano alias Derry adalah salah satu anggota grup musik rap Neo.
"Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Jumat (6/8/2021).
Azis menjelaskan, Derry Neo tidak hanya mengonsumsi narkoba jenis ganja. Ia juga menjual barang haram tersebut kepada orang lain.
TONTON JUGA
"Dari saudara ID kita juga peroleh keterangan dia juga melakukan jual beli ke seseorang atas nama HB," ungkap Kapolres.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Metro Jakarta Selatan menangkap bandar narkoba berinisial RS.