Lapas Tangerang Terbakar

Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Napi Asal Serang Ini Jasadnya Ditolak Keluarga Mantan Istri

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).    

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria bernama Hermawan yang menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang jasadnya ditolak keluarga mantan istri.

Sekedar informasi, Hermawan tewas bersama 40 narapidana lainnya saat api melalap Blok C, Lapas Tangerang , pada Rabu (8/9/2021).

Dikutip TribunJakarta dari TribunBanten, Hermawan terlibat kasus kematian bayi berusia 24 bulan, berinisial J.

Kasus tersebut sempat viral pada tahun 2019.

Ia adalah warga Kampung Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

TONTON JUGA

Camat Bandung, Subur Prianto, membenarkan kalau Hermawan berasal dari wilayahnya.

"Sudah saya kroscek, betul atas nama Hermawan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

Subur menerangkan, Hermawan dipenjara karena telah membunuh bayi J.

J adalah anak tiri Hermawan dari istrinya yang baru ia nikahi selama dua bulan.

Baca juga: Sosok Terpidana Teroris Diyan Adi Priyana Tewas di Lapas Tangerang: Anak Buah Aman Abdurrahman

"Kasusnya sempat viral karena korbannya bayi yang dibacok hingga meninggal," ujarnya.

Akibat pembunuhan tersebut, Hermawan divonis hukuman selama 10 tahun penjara.

Subur melanjutkan, Hermawan bukan asli warga Serang, melainkan berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Hermawan menikah dengan warga Rancagede dan tinggal di Serang.

Namun, Hermawan sudah bercerai dengan istrinya.

"Mantan istrinya sekarang sudah menikah lagi," katanya.

Baca juga: Tewaskan 41 Narapidana, Kepala Pemadam Kebakaran: Medan Lapas Kelas 1 Tangerang Sangat Sulit

Subur mengatakan, berdasarkan keterangan dari RT, pihak keluarga dari mantan istri tidak pernah merasa dihubungi pihak terkait soal kabar meninggalkan Hermawan.

Selain itu, keluarga dari mantan istri juga keberatan jika jenazah Hermawan dibawa ke rumah di Serang.

Apalagi Hermawan sudah tidak ada kaitan dengan mantan istrinya di Kampung Ranca Gede.

Identitas Lengkap 41 Narapidana Meninggal

Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.52 WIB.

Tercatat ada 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana meninggal di sel dan 1 dalam perjalanan ke rumah sakit.

TribunJakarta.com berhasil mengumpulkan 41 nama korban meninggal dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.

1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung

6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna

11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan

16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar

21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin

26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani

31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene

36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter

41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue

Pantauan TribunJakarta.com, beberapa keluarga mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk mencari tahu informasi keluarganya yang menjadi korban.

"Mau tanya keluarga saya, ini sudah bawa dokumen-dokumen," kata seorang ibu yang tergesa-gesa masuk ke posko pengaduan.

Posko pengaduan sendiri berlokasi di sebelah kiri pintu masuk utama Lapas Klas 1 Tangerang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.

Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran.

"Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran," kata Rika di lokasi.

"Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami," sambungnya lagi.

Sebagai informasi, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran.

Call center tersebut adalah 081383557758.

"Keluarga mohon diminta untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi," ujar Rika.

Menkumham Yasonna Laoly menegaskan ada satu narapidana teroris korban meninggal.

"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba," ujar Yasonna saat konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang

Kemudian ada dua warga negara asing (WNA) masuk dalam korban meninggal dunia, yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan.

Berita Terkini