TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - MS, korban pelecehan dan perundungan di KPI Pusat diduga dimanfaatkan pihak terduga pelaku terkait pembahasan rencana perdamaian perkara.
Anggota kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat, Rony E Hutahaean menduga ada yang memanfaatkan kondisi emosional kliennya.
Hal itu kata dia, berkaca pada kondisi kesehatan psikis korban yang masih sangat tidak stabil.
"Kami sampaikan bahwa klien kami terganggu psikologisnya dan orangnya adalah labil, artinya dengan adanya kondisi klien seperti itu kami menduga bahwa dimanfaatkan kondisi klien kami pada saat itu," kata Rony saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9/2021).
Diketahui, terduga korban berinisial MS dikabarkan telah menjalani pertemuan dengan terduga pelaku.
Pertemuan itu terjadi, di Kantor KPI Pusat pada Rabu (8/9/2021), hanya saja tanpa melibatkan kuasa hukum dari MS.
Dalam pertemuan itu diketahui Rony membahas soal rencana perdamaian antara dua pihak dalam perkara dugaan pelecehan seksual di KPI ini.
Hanya saja, dengan melihat kondisi kesehatan psikis korban yang masih tidak stabil, Rony meyakini, ada pihak yang memanfaatkan itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Tidak Ikut Pertemuan Pegawai KPI dengan Para Terduga Pelaku Terkait Rencana Perdamaian
Terlebih pihaknya dalam hal ini kuasa hukum MS tidak disertakan dalam pertemuan tersebut.
"Kami duga dimanfaatkan untuk melakukan rencana perdamaian," bebernya.
Sebelumnya, Anggota kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat, Rony E Hutahaean menyatakan, kliennya telah menjalani pertemuan dengan para pihak terduga pelaku untuk membahas tentang rencana perdamaian atas perkara ini.
Rony mengatakan pertemuan tersebut terjadi antara kliennya yakni MS dengan lima orang terduga pelaku di kantor KPI Pusat.
Dia tidak mengetahui siapa yang memfasilitasi pertemuan tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari klien kami bahwa beberapa hari ini adalah klien kami ada pertemuan dengan pihak terduga pelaku, kami tidak tahu siapa yang memfasilitasi ini," kata Rony kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (10/9/2021).
Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut dirinya ataupun pihak kuasa hukum lainnya dari MS tidak dilibatkan.
Bahkan kata dia, pihak yang mengundang atau meminta MS untuk bertemu tanpa kuasa hukum cenderung telah mengabaikan kepentingan dari pihaknya.
Padahal kata dia, perkara ini sudah masuk dalam jalur atau ranah hukum yang di mana segala fakta akan diungkap secara lengkap.
"Kami sebagai kuasa hukum kan merasa janggal ini, ada (rencana) perdamaian tapi tidak melibatkan kuasa hukum, kami tidak antipati dengan perdamaian, ini sudah masuk proses hukum dan melibatkan berbagai pihak baik Komnas, LPSK dan polres Jakarta Pusat," ucap Rony.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pegawai KPI Santai Dilaporkan Balik oleh Pengacara Terduga Pelaku
"Mestinya ini harus diletakkan dulu persoalan dengan baik dan disampaikan kalau memang ada niat perdamaian harus disampaikan ke Polres Jakpus karena ini sudah masuk proses hukum," sambungnya.
Kendati begitu, dirinya belum dapat menyampaikan terkait adanya dugaan tekanan dari pihak lain kepada MS untuk mendatangi undangan rencana perdamaian itu.
Sebab katanya, hingga kini, dia maupun 7 kuasa hukum MS lainnya belum dapat berkomunikasi langsung dengan MS.
"Iya benar (pembahasan rencana perdamaian) kalau itu ada, tapi untuk sejauh mana tekanan dan ada paksaan karena saya sampai saat ini belum ketemu dengan pihak klien kali untuk menginformasikan apakah itu ada paksaan atau tidak," ucap Rony.
"Yang pasti bahwa dia terakhir kali menyampaikan kepada saya bahwa beliau memang ada membahas perdamaian atas permintaan terduga pelaku di kantor KPI," sambungnya.
Baca juga: Wajah Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI Viral di Twitter, 10 Akun akan Dilaporkan
Dalam ceritanya, Rony menyebut kalau pada pertemuan itu, MS langsung dihadapi dengan lima terduga pelaku yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hanya saja kata dia, empat orang di antaranya tidak ikut masuk bersama MS untuk meminta rencana perdamaian ini, seluruhnya berjaga di luar gedung KPI.
Jadi, MS hanya dihadapi oleh satu orang terduga pelaku saat pertemuan tersebut.
"Jadi informasinya adalah bahwa 1 orang ketemu di dalam, 4 orang menjaga di luar itulah informasinya, kami sampai saat ini belum kami bisa konfirmasi apakah itu benar atau tidak, tapi informasinya dari sumber yang kami dapatkan seperti itu," ucap dia.
Kendati begitu dirinya belum dapat menjelaskan secara detail terkait pertemuan itu sebab, pihak kuasa hukum baru akan melakukan konfirmasi atau pertemuan dengan MS pada hari ini.
"Tapi yang pasti hal itu perlu kami konfirmasi untuk pagi ini kepada klien kami, tapi pertemuan itu memang ada," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Menduga Kondisi Kesehatan MS Dimanfaatkan Terduga Pelaku untuk Bahas Rencana Perdamaian