Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sebuah rumah kosong di Gang Borobudur, Jakarta Selatan, digerebek warga karena menduga jadi tempat pesta miras.
Dari rumah kosong tersebut, warga mendapati 8 anak di bawah umur pada Rabu (15/9/2021). Dua di antaranya anak perempuan.
Dalam penggerebekan itu, warga menemukan 5 botol miras yang diduga dibawa oleh anak-anak.
"Mereka ngumpul membawa 5 botol minuman keras yang masih utuh, belum dibuka segelnya," kata Ketua RT setempat, Solikin Hadi Cahyono (50), saat ditemui di lokasi.
"Kita enggak tahu mau diapakan minuman keras ini."
Baca juga: Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang Dihentikan, Dua Jenazah Masih Proses Identifikasi
"Alasannya (bawa miras) kalau yang paling tua tadi ya untuk diminum," tambahnya.
Solikin mengungkapkan, anak-anak yang diduga hendak berpesta miras itu masih berusia antara 9 hingga 15 tahun.
Terdapat anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Hanya satu anak yang merupakan warga RT 013/RW 08 Kelurahan Ragunan.
"Ada 7 anak dari Gandul, Ragunan, Lenteng Agung. Juga ada yang dari Srengseng Sawah," ujar dia.
Ini bukan pertama kalinya anak-anak di bawah umur itu kumpul-kumpul di rumah kosong tersebut.
Bulan lalu, warga sempat memergoki aktivitas tersebut dan memperingatkan mereka.
"Warga di sini banyak, jadi tahu. Langsung kita tegur, kita tutup sampai datangkan tukang. Jadi kita gembok semuanya," tutur Solikin.