Formula E

Usai Paripurna Interpelasi Formula E Tak Kuorum, PDIP dan PSI Semprot 7 Fraksi: Ilegalnya Di Mana!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konpers Fraksi PDIP dan PSI di Gedung DPRD DKI usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembahasan interpelasi Formula E ilegal, Selasa (28/9/2021)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tujuh fraksi sebut rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembahasan interpelasi Formula E ilegal, Fraksi PDIP dan PSI buka suara.

Sesuai dengan jadwal, rapat paripurna yang membahas soal penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi ini telah digelar pada siang hari ini.

Hanya dihadiri 32 anggota DPRD DKI, rapat paripurna pembahasan interpelasi Formula E tetap dilanjutkan meski tak memenuhi kuorum.

Anggota Fraksi PAN, PKS, Golkar, Demokrat, PKB-PAN, Gerindra dan Nasdem tidak hadir.

Padahal, untuk memenuhi kuorum rapat paripurna ini harus dihadiri 50 persen + 1 atau 53 dari total 105 anggota DPRD DKI aktif.

Rapat paripurna ini sejatinya sudah ditunda sebanyak dua kali.

Pertama, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menunda rapat selama satu jam lantaran baru dihadiri 27 anggota dewan.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut 7 Fraksi Penolak Interpelasi Sebagai Parlemen Jalanan, Lantaran Absen Paripurna

Selang sejam kemudian, rapat paripurna ini belum juga memenuhi kuorum meski sudah ada penambahan anggota dewan yang hadir menjadi 32 orang.

Prasetyo yang memimpin rapat pun kembali menunda paripurna selama 10 menit.

Kendati begitu, rapat paripurna yang digelar siang ini sempat menimbulkan polemik di kalangan internal dewan.

Pasalnya, tujuh partai yang menyatakan menolak interpelasi menuding Prasetyo melakukan pertemuan ilegal saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang digelar Senin (27/9/2021) kemarin.

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta soal interpelasi Anies, Selasa (28/9/2021) (Dionisius Arya Bima Suci/ Tribun Jakarta)

Menanggapi hal tersebut, para anggota fraksi PDIP dan PSI angkat bicara dan menegaskan rapat paripurna tersebut legal atau resmi.

"Kita saksikan drama politik yang terjadi di DPRD DKI. Sikap dari dua fraksi sudah jelas saya pikir. Kita padukan soal persepsi karena baru kali ini di DPRD punya dua persepsi yang berbeda atas aturan yang sama. Orang sana katakan bahwa paripurna hari ini ilegal. Ilegalnya di mana?"  ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono dalam konferensi pers di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/9/2021).

Sementara itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad menyindir hal yang dilakukan tujuh fraksi dalam menyatakan sikapnya.

Pernyataan sikap yang berlangsung di Tesate Restaurant dinilai tak sesuai dengan tata kelola yang seharusnya disampaikan di ruang formal.

"Tata kelola yang seharusnya diselesaikan resmi nyatanya di tempat makan, yang jelas disampaikan di ruang-ruang formal dilakukan di ruang makan. Kalau ada yang tuduh paripurna ilegal, pertanyaannya siapa yang tidak berjalan sesuai aturan," ucap Idris.

Lanjut Idris, alasan Fraksi PDIP dan PSI tegas selama ini lantaran tengah menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan.

"Jadi kenapa dua fraksi tegas dan tetap agar prosedur terus berjalan karena kita sedang jalankan fungsi kami sebagai anggota dewan di ruang terhomat konstitusional bukan di tempat makan. Kita harus khawatir dan gelisah ketika yang triliunan disetujui di tempat makan. Apa yang sebenarnya terjadi dengan tata kelola pemerintahan dan Formula E membuka semuanya," tandasnya.

Berita Terkini