Cerita Kriminal

Kejam Anak SMA Rundung Bocah 9 Tahun, Wajah Ditempel Knalpot hingga Siram Pakai Air Cucian Motor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemukulan atau penganiayaan

TRIBUNJAKARTA.COM - Kejamnya aksi perundungan terhadap GK, bocah usai sembilan tahun, benar-benar membakar emosi.

Seorang anak SMA di Cirebon, Jawa Barat tega memanggang wajah GK di knalpot yang panas. 

Wajah bocah kelas 4 itupun langsung menderita luka bakar.

Ditemui awak media di Rumah Aman KPAID Kabupaten Cirebon, Jalan Cideng Indah, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, ayah GK, Ishak buka suara.

TONTON JUGA

Ishak membeberkan sederet kelakuan bejat anak SMA yang masih tetanggannya itu kepada GK.

Mulanya Ishak mengatakan penganiayaan yang menyebabkan wajah GK melepuh terjadi pada Rabu (13/10/2021) sore.

Saat itu pelaku menempelkan pipi korban ke knalpot motor yang masih panas.

"Pelaku ini siswa SMA, dan sering merundung anak saya yang masih kelas 4 SD," kata Ishak pada, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Dinilai Tahan Bully dan Kritik, Anies Baswedan Didukung Jadi Presiden 2024

Ishak bercerita, dirinya telah melaporkan tindakan pelaku ke Polres Cirebon Kota.

Ia mengaku anaknya sudah berkali-kali menjadi korban penganiayaan pelaku.

Bahkan sebelumnya ia sempat melapor ke aparat desa namun tak ada hasil.

"Saya enggak tahu ada sentimen atau apa, karena pelaku ini seringkali merundung anak saya," ujar Ishak.

Pada suatu ketika pelaku diketahui pernah menyiram air bekas cuci motor ke korban yang baru saja pulang mengaji.

Baca juga: Rizky Febian Sempat Jadi Korban Bully, Sule Sebut Berguna Bagi Mental Sang Putra: Harus Siap

Saat itu orangtua korban terkejut melihat anak mereka menangis dalam kondisi pakaian basah dan bau tidak sedap.

Kemudian, ketika korban bermain dengan rekan-rekannya, pelaku sengaja menggembosi ban sepeda korban.

"Setelah penganiayaan kemarin juga enggak ada datang ke saya minta maaf atau apa. Padahal, anak saya dipanggang di knalpot," kata Ishak.

Masih Kurang Bukti

Saat ini jajaran Polres Cirebon Kota tengah mengumpulkan bukti-bukti kasus penganiayaan korban.

"Kami mengumpulkan alat bukti dulu, karena kasus ini juga baru ditangani," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Kamis (21/10/2021).

M Fahri menyatakan akan bertindak cepat mengusut laporan orangtua korban.

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara petugas belum menemukan alat bukti kuat dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Penangkapan Coki Pardede Viral, Kemal Palevi Singgung Kasus Bully di KPI: Jangan Ada Pengalihan Isu

"Hingga kini, kami juga belum menemukan dua alat bukti kuat untuk menjerat terduga pelaku," kata M Fahri Siregar.

Fahri menambahkan, minimnya saksi saat kejadian penganiayaan juga menghambat polisi mengusut kasus ini secara cepat.

"Kasus ini masih didalami, dan kami juga berusaha keras untuk mencari fakta-fakta sebenarnya," ujar dia. (TribunWow.com/Anung)

Siap Dampingi

KPAID Kabupaten Cirebon siap mendampingi proses hukum bocah yang menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah, memastikan pendampingan hukum tersebut diberikan secara full time kepada korban.

"Kami akan mengawal kasusnya," kata Fifi Sofiyah di Rumah Aman KPAID Kabupaten Cirebon, Jalan Cideng Indah, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (21/10/2021).

Namun, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan hukumnya ke jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota dan dipastikan tidak mengintervensi apapun.

Pihaknya hanya menuntut hak keadilan bagi korban yang notabene masih di bawah umur selama proses hukum tersebut berjalan.

Baca juga: Ini 8 Daftar Oknum Pegawai KPI Pusat Terduga Pelaku Bully, Korban Beberkan Peran Masing-masing

"Korban dan orang tuanya datang ke KPAID untuk meminta pendampingan, dan kami siap mendampingi sampai selesai," ujar Fifi Sofiyah.

Bahkan, KPAID Kabupaten Cirebon juga berencana mendatangi terduga pelaku yang juga diketahui masih di bawah umur.

Ia juga hendak mendatangi orang tuanya untuk mencari tahu penyebab penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya yang kini diduk di kelas X SMA.

"Kami akan berkonsultasi perihal anaknya yang masih berusia 16 tahun itu, dan jika diperlukan maka melibatkan psikolog juga," kata Fifi Sofiyah.

Berita Terkini