Ketahuan 'Main Api' di Belakang Suami, Istri dan Selingkuhan Didenda 3 Truk Pasir, Kok Bisa?

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan. Ketahuan 'main api' di belakang suaminya, seorang istri dan selingkuhannya didenda 3 truk pasir.

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketahuan 'main api' di belakang suaminya, seorang istri dan selingkuhannya didenda 3 truk pasir.

Hal itu harus dijalani oleh RS (24) yang kepergok sedang berselingkuh dengan AY (26) di rumahnua di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

RS dan AY kepergok selingkuh pada Kamis (21/10/2021) malam.

Saat digerbek, pria selingkuhan itu sembunyi di bawah tempat tidur

Hubungan gelap itu ia lakukan ketika suami sahnya, AR (26), bekerja.

Baca juga: Dedi Mulyadi Heran Lihat Ambulans di Depan Warung, Ternyata Dipakai Sopir Ajak Istrinya Jalan-jalan

Akibat perbuatannya, pasangan yang berselingkuh itu dikenai sanksi untuk menyerahkan 3 truk pasir.

Rupanya itu adalah bentuk hukuman adat yang berlaku di Desa Gadingwatu.

Camat Menganti Sujarto menjelaskan, perselingkuhan antara RS dan AY akhirnya diketahui oleh warga.

Warga yang semula curiga, kemudian menghubungi sang suami dan menggeruduk rumah AR.

Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh. (Istimewa via Tribun Jateng)

Benar saja, saat didatangi, AR tepergok sedang bersama lelaki yang bukan suaminya di rumah.

"Pak RT dan warga curiga, kemudian mereka mendatangi rumah.

Saat itulah suaminya (AR) yang sedang bekerja ditelepon untuk pulang, dan mereka (RS dan AY) tepergok.

Lakinya (AY) sempat sembunyi di bawah ranjang tempat tidur," ujar Sujarto saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).

Kejadian tersebut membuat AR marah.

Meski tak melapor ke polisi, namun AR memilih bercerai karena telanjur kecewa.

Baca juga: Mau Burung Peliharaanmu Tak Gampang Sakit, Beri 5 Makanan Ini untuk Tingkatkan Sistem Kekebalannya

"Tidak sampai lapor, hanya informasi yang saya terima dari perangkat desa setempat mereka (AR dan RS) pilih bercerai," ucap Sujarto.

RS dan AY pun dijatuhi sanksi menurut hukum adat desa setempat.

Mereka didenda menyerahkan pasir sebanyak tiga truk kepada pihak desa dan dusun setempat.

"Sama, baik yang laki (AY) maupun perempuan (RS), oleh warga dikenakan denda masing-masing tiga truk pasir atau sirtu (pasir batu), sesuai hukum adat yang berlaku di situ," kata Sujarto.

Sementara Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno memastikan, memang tidak ada laporan yang diterima oleh polisi dalam kejadian perselingkuhan tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Seorang Istri Didenda 3 Truk Pasir setelah Ketahuan Selingkuh, Selingkuhan Sembunyi di Bawah Ranjang

Berita Terkini