Formula E

KPK Mulai Telisik Dugaan Korupsi Formula E, PSI: Banyak yang Ditutupi, Interpelasi Makin Medesak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Formula E

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun mendesak agar Pemprov membuka data dan transparan soal anggaran yang digelontorkan untuk menggelar balap mobil bertenaga listrik tersebut.

"Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," ucap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Kamis (4/11/2021).

Bahkan, Ara, sapaan akrab Anggara menyebut, Pemprov DKI belum pernah memberikan bukti transfer pembayaran commitment fee Formula E kepada legislatif.

Tak hanya itu, politisi muda juga mencium kejanggalan dari proses negosiasi yang dilakukan Pemprov DKI kepada pihak Formula E.

Sebab, uang komitmen Rp560 miliar yang sudah dibayarkan kini bisa dipakai untuk acara tiga tahun ke depan, sehingga Pemprov DKI tak perlu lagi membayar commitment fee Formula E tahun 2022 sampai 2024.

Baca juga: Wagub Ariza Pastikan Lintasan Formula E Diumumkan Akhir November, Ini Alasannya

"Awalnya Pemprov DKI bilang harus bayar commitment fee Rp400 miliar hingga Rp500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp560 miliar untuk 3 tahun," ujarnya.

"Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee," sambungnya.

Untuk itu, sangat penting bagi Pemprov DKI yang kini terkesan tertutup agar segera buka-bukaan soal anggaran.

"Dengan adanya penyelidikan oleh KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu," kata Ara.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Optimis Formula E Terselenggara Tepat Waktu, Penentuan Lokasi Selesai November

Atas dasar ini, Ara menilai, interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait rencana penyelenggaraan Formula E pada 2022 mendatang mendesak untuk segera dilakukan.

"Dimulainya penyilidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan," tuturnya.

Dilansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

Baca juga: KPK hingga BPK Didesak Telisik Penggunaan APBD DKI Jakarta untuk Formula E

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucap dia.

KPK pun meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Dikutip dari Kompastv, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Jadwal Balapan Formula E 2022. DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada tanggal 4 Juni 2022. (ISTIMEWA)

Seusai melaporkan Anies ke KPK, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan juga melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK.

Mereka menyoroti kejanggalan yang dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya kasus Formula E.

Penyelenggaraan Formula E dinilai tidak masuk akal, karena Pemprov DKI tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara, meski kondisi pandemi belum mereda.

Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain.

Berita Terkini