Arteria Dahlan VS Wanita Diduga Anak Jenderal, Saling Lapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Jaisy Rahman Tohir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah unggahan video seorang wanita memaki-maki ibu dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (21/11/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Buntut keributan yang terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, laporan polisi menjadi jalan yang dipilih kedua belah pihak.

Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan video memperlihatkan seorang wanita memaki-maki ibu dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.

Kejadian tersebut diketahui berada di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (21/11/2021).

Perempuan yang memaki ibunda dari Arteria Dahlan tersebut membawa-bawa nama jenderal TNI bintang tiga dan ketua umum sebuah partai.

Peristiwa itu dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dalam akun instagramnya.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Prayogo menjelaskan kalau pihaknya menerima dua laporan sekaligus dari kedua pihak.

"Pada intinya karena ini kedua belah pihak saling melaporkan. Jadi ya dua-duanya kita ambil keterangannya. Dan dua-duanya kita ambil kita terima pengaduannya," ujar Prayogo kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Andika Perkasa dan Listyo Sigit, 2 Jenderal Berkarir Moncer di Era Jokowi, Kini Pimpin TNI - Polri

Keduanya diketahui langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Dari keterangan sementara, pasalnya, kejadian dipicu karena masalah kecil saat hendak menunggu bagasi di area conveyor.

"Baru terbang penerbangan domestik, awal kejadian mungkin ada kejadian kecil lah pas pengambilan bagasi," sambung Prayogo.

Pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari kedua belah pihak.

Baca juga: Ibu Arteria Dahlan Dimaki Wanita Mengaku Istri Jenderal TNI Bintang 3 di Bandara Soekarno-Hatta

Bila ada bukti kuat, satu diantara terlapor akan dikenakan Pasal 315 KUHPidana tentang pencemaran nama baik.

"Langkah-langkah dari Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah memeriksa pelapor. Bisa dikenakan Pasal 315 kalau untuk ancamammya di bawah empat tahun, pasal tersebut tentang penghinaan," papad Prayogo.

Peristiwa itu sebelumnya dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dalam akun instagramnya @ahmadsahroni88.

"Sahabat saya Arteria Dahlan @arteriadahlan baru kejadian di bandara seperti terlihat di video. Dan si perempuan memaki-maki orang tua sahabat saya, bagaimana menurut kalian?? Pantas kah wanita yang di video seperti itu kepada seorang Ibu kita??" Tulis Sahroni, Senin (22/11/2021).

Sahroi juga mempertanyakan, perihal wanita itu yang mengenakan mobil dinas TNI berwarna hijau.

Diduga perempuan tersebut adalah anak dari seorang Jenderal TNI Angkatan Darat (AD) bintang 3.

"Wahit tersebut pake mobil dinas TNI warna Hijau. Apakah benar wanita itu istri dari seorang pejabat TNI AD??," tulisnya lagi.

Dirinya berharap dari unggayan ini, dapat mengingatkan kepada para wanita untuk tidak memaki-maki terhadap orang tua.

"Saya posting ini agar bermanfaat buat apra wanita. gak pantas memaki orang tua kaya di video tersebut. sombong," tandasnya. 

Berita Terkini