TRIBUNJAKARTA.COM - Selebgram Ayu Thalia kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Sebelumnya, laporan dari Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia itu diterima pihak kepolisian pada 31 Agustus 2021.
TONTON JUGA
Dwi memastikan, pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.
"Iya (sudah dua alat bukti)," ucap Dwi saat dibubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ayu Thalia kini disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.
Di media sosial Instagramnya, Nicholas Sean menegaskan ogah berdamai dengan Ayu Thalia.
"Damai? Enggak ada itu kata damai," tulis Nicholas Sean, dikutip TribunJakarta.com, pada Kamis (20/1/2021).
Baca juga: Terkuak WhatsApp Nicholas Sean Sebelum Diduga Lakukan Aniaya, Ayu Thalia Tak Peduli Nama Besar Ahok
Nicholas Sean merasa Ayu Thalia telah memfitnahnya sedemikian rupa.
"Saya difitnah seperti itu.
Seharusnya ini orang berpikir dulu sebelum melakukan fitnah," tulis Nicholas Sean.
Ia menegaskan ingin Ayu Thalia diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Dilaporkan Balik Nicholas Sean, Ayu Thalia Menangis Bantah Pansos: Mau Anak Siapa, Gak Boleh Gitu
"Saya cuma mau proses hukum secara transparan,
Biar orang enggak seenaknya saja melakukan fitnah kepada orang lain," tulis Nicholas Sean.
Sementara itu Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, mengungkap respons kliennya usai Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka.
"Sean sudah diberitahu, dia mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah saya sampaikan dan meminta proses ini tetap dilanjutkan, kasus dikawal terus," ucap Ahmad Ramzy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu.
Ahmad Ramzy juga memastikan tak ada hubungan antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Ayu Thalia Menangis Bantah Pansos Laporkan Nicholas Sean: Saya Hanya Cari Keadilan
"Tidak ada hubungan dekat, hanya kenal di prestige mobil waktu itu. Karena Sean punya coffee shop di Prestige," tutur Ahmad Ramzy.
Ayu diketahui salah satu SPG di showroom mobil milik Rudy Salim tersebut.
Imbas dari kasusnya dengan Ayu, Sean disebut lebih berhati-hati dalam membangun hubungan dengan orang lain.
Ramzy menyebut Sean benar-benar ingin fokus menuntaskan permasalahannya dengan Ayu Thalia.
Baca juga: Nicholas Sean Dituding Menganiaya SPG Rudy Salim, Ahok Buka Suara: Dia Akan Selesaikan dan Buktikan
Perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.
Ayu saat itu bekerja sebagai SPG di showroom tersebut. Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.
Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.
Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Selanjutnya, Ayu Thalia dipanggil pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (20/1/2022) untuk menghadiri pemeriksaan.