Ketahuan Punya Istri Lebih dari Satu dan Tak Dinafkahi, Oknum Polisi di Medan Kini Bernasib Nahas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Patumbak, Polrestabes Medan ditahan di sel Propam Polrestabes Medan.

Ia ditahan selama 14 hari karena diduga memiliki istri lebih dari satu dan disebut tidak dinafkahi.

Kasus tersebut disidangkan pada saat sidang kode etik yang dilaksanakan di ruang Bagops Polrestabes Medan.

Sebelumnya sidang tersebut direncanakan berlangsung di Aula Patria Tama dipindah ke Bagops lantaran aula Patriatama digunakan untuk pengarahan Personel Reskrim sejajaran Polrestabes Medan.

Baca juga: Keluarga Harus Ekstra Sabar Dampingi Pasien OCD, Psikiater: Seringkali Kegagalannya Tinggi

Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan, Bripka JI dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat dan penundaan kenaikan gaji secara berkala.

Ia juga dijatuhi hukuman pimpinan sidang dengan hukuman kurungan selama 14 hari.

Terkait kabar tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tommy yang dikonfirmasi wartawan pada Kamis (27/1/2022) membenarkan Bripka JI dijatuhi hukuman 14 hari.

" Iya kena 14 hari dia,"kata Kompol Tommy.

Saat ditanyakan kebenaran Bripka JI memiliki istri lebih dari satu, Kasi Propam juga membenarkan.

"Masalahnya sudah kita sidangkan dan sudah kita putuskan, terkait kebenaran dia memiliki istri lebih dari satu ya benar lah,"ungkapnya.

Baca juga: Ini Ketentuan dan Cara Unggah Foto untuk Daftar SNMPTN 2022 di Akun LTMPT, Jangan Sampai Gagal!

Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persis perkara anggotanya hingga disidangkan oleh Kasipropam.

 
Namun dalam kasus ini, pihaknya menyerahkan prosesnya ditangani Propam Polrestabes Medan.

"Iya benar anggota kita, tapi kasusnya tidak begitu tahu. Untuk keterangan ke kasi Propam saja ya," pungkas Kompol Faidir Chaniago.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Ditahan Propam Polrestabes Medan Karena Istri Lebih dari Satu.

Editor: Erik S

Berita Terkini