Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang bersikeras tetap memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias daring saat naiknya angka Covid-19.
Padahal, sudah ada diskresi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengatur bahwa daerah yang menerapkan PPKM level 2 tetap melaksanakan PTM kapasitas 50 persen.
Tapi, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan kalau wilayahnya tetap melaksanan PJJ alias sekolah daring sejal 26 Januari 2022.
Nantinya, PTM akan diselenggarakan kembali bila kasus Covid-19 sudah mereda.
"PJJ terus sampai kondisi ini membaik, kita sih berharap mudah-mudahan sampai akhir Februari 2022 kasus mereda ya," ujar Arief di Stadion Benteng Reborn, Jumat (4/2/2022).
Menurutnya, Pemkot Tangerang tetap menerapkan PJJ meski ada diskresi SKB 4 Menteri untuk keselamatan siswa dan warga di Kota Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Arief belum mengungkapkan evaluasi PJJ yang sudah berlangsung selama lebih dari sepekan ini.
Baca juga: Enam Siswa Terkonfirmasi Positif Covid-19, SMA 78 Kemanggisan Jakbar Hentikan PTM
"Kita simpulkan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, keamanan anak-anak kita biar tidak mengganggu proses belajar mengajar karena sakit dan sebagainya, sudah amannya di-PJJ-kan dulu sementara," papar Arief.
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya., Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim meneken diskresi soal PTM 50 persen, yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 itu, pada 2 Februari 2022.
"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 2," tulis Nadiem dalam surat edaran.
Sebagai informasi, saban hari kasus Covid-19 di Kota Tangerang semakin mengganas.
Baca juga: PTM di SMAN 78 Jakarta Kembali Digelar Pekan Depan: Dibatasi 50 Persen
Dari data yang didapatkan dari situs https://covid19.tangerangkota.go.id/ , hari Kamis (3/2/2022) Covid-19 di Kota Tangerang bertambah 1.511 kasus.
Sementara, ada 943 suspek aktif Covid-19 tengah menjalani perawatan.
Membuat, total ada 36.765 kasus Covid-19 di Kota Tangerang selama pandemi.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat pun telah menetapkan terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Arief R Wismansyah mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang saat ini kembali menyiagakan sebanyak tujuh unit Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT).
RIT digunakan sebagai sarana isolasi bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 namun, kondisinya sudah penuh.
"Per hari ini dari tujuh unit, sudah dua RIT yang terisi penuh. Yang penuh di PKM Jurumudi dan Batusari," ungkap Arief, Kamis (3/2/2022).
"Tapi rencana akan ditambah lagi dengan memanfaatkan gedung SMP 30 di Kecamatan Benda," sambung dia.
Kembali diaktifkannya RIT, lanjut Arief, karena masih adanya masyarakat Kota Tangerang yang terkonfirmasi Covid-19 namun tidak dapat melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya.
Selain itu sebagai upaya untuk mengurangi beban keterisian tempat tidur Covid-19 di rumah sakit.