Cerita Kriminal

Bukan Enak Tapi Malah Tragis, Pria Beristri Ngumpet di Plafon Usai Coba Nodai Siswi SMA di Kontrakan

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Bukan dapat kepuasan, seorang pria beristri bernisial DD yang coba merudapaksa seorang siswi kelas 3 SMA malah berakhir tragis di rumah kontrakan.

TRIBUNJAKARTA.COM - Bukan mendapatkan kepuasan, seorang pria beristri bernisial DD yang coba merudapaksa seorang siswi kelas 3 SMA malah berakhir tragis di rumah kontrakannya.

Diketahui, DD coba melecehkan korbannya sebut saja namanya Bunga di kontrakan yang sedang tertidur lelap.

Peristiwa tersebut terjadi di Kota Jambi.

Beruntung aksi bejat gagal saat korban terbangun dari tidurnya.

Bunga kemudian minta tolong hingga guru dan warga mengepung rumah pelaku.

Kronologi percobaan rudapaksa ini terjadi pada Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Waspada Marak Aksi Pelecehan Ancam Wanita di Bekasi: Begal Selangkangan Hingga Bokong

Dari keterangan satu di antara warga, insiden tersebut berawal saat Bunga sedang tidur di rumah kontrakannya, di kawasan Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi.

Sementara, sepupu Bunga pelajar SMP yang tinggal serumah dengannya pergi ke sekolah.

Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Warga menduga, pelaku sudah merencanakan aksi tersebut, sejak pagi, sebelum sepupu korban berangkat ke sekolah.

"Pelaku sempat meminjam kunci ke sepupu dengan memaksa, dan karena sepupu korban mau pergi ke sekolah dikasih aja kuncinya ke pelaku," kata salah seorang warga, saat ditemui di lokasi, Jumat (18/2/2022).

Aksi tersebut berlangsung sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu, Bunga yang sedang libur sekolah dan tidur di dalam kamar kontrakannya.

Baca juga: Ancaman Pelatih Futsal di Bogor Buat Bocah Korban Pelecehan Sesama Jenis Takut: Berabe Entar Jadinya

Pelaku kemudian membuka pintu rumah korban menggunakan kunci yang dia dapat dari sepupu korban.

Bahkan, pelaku sempat duduk sambil merokok di dekat korban yang sedang tidur.

"Setelah habis merokok dua batang rokok korban bangun, dan pelaku sempat kasih uang ke korban," tambah warga, yang enggan disebut namanya.

Saat itu, pelaku memberi uang sambil berkata agar korban tidak memberitahu ke pada orang atas kehadirannya.

Ilustrasi. (Upi.com)

Mengetahui hal tersebut, pelaku langsung menolak uang pelaku, dan mengusir pelaku.

Bukannya pergi, pelaku justru melepas celananya sehingga membuat korban syok.

Korban langsung menelepon sepupunya.

Sementara pelaku kembali ke rumahnya, yang hanya bersebelahan dengan rumah korban.

"Setelah pulang, sepupu korban langsung telepon gurunya, dan langsung datang ke lokasi," bilangnya.

Guru dan sejumlah warga akhirnya mengepung rumah pelaku.

Baca juga: 3 Kejadian Dipicu Depresi: Briptu Christy hingga Polisi Lompat Angkot, Aksi Novi Amelia Mengejutkan

Takut menjadi sasaran warga, pelaku bersembunyi di atas dek rumah kontrakannya.

Bahkan, pelaku juga membawa senjata tajam ke atas dek, untuk mengancam warga yang akan menangkapnya.

"Sekira 2 jam di atas dek (plafon), warga lengah dan dia kabur," katanya.

Informasi terakhir, keberadaan pelaku sudah ditemukan.

Antara korban dan pelaku sepakat untuk permasalahan tersebut diselesaikan dengan denda adat yang berlaku di wilayahnya.

Ilustrasi pelecehan seksual (megapolitan.kompas.com)

Hanya didenda adat

Pria pelaku percobaan pemerkosaan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Jambi, Jumat, (18/2/2022) akhirnya dijatuhkan sanksi adat.

Sanksi adat diberikan setelah dipertemukan dengan keluarga korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ubaidilah, selaku Ketua Lembaga Adat Melayu Kelurahan Rawasari.

"Dengan disaksikan tua tengganai dan ketua RT setempat, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara sanksi adat," kata Ubaidilah, usai mendampingi proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku, Jumat (18/2/2022) sore.

Baca juga: Kasus Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang Gegara Muntah, Polisi: Tidak Ada Pelecehan Seksual

Proses mediasi tersebut dilakukan, setelah perwakilan keluarga pelaku dan keluarga korban dipertemukan di rumah ketua RT setempat.

Sebagi sanksi adat, pelaku yang diketahui telah memiliki satu istri dan dua anak tersebut, akan dibebankan untuk membeli satu ekor kambing, 20 tali kelapa (40 buah), dan 20 gantang beras (2 karung).

"Jadi pelaku tidak memberikan uang hanya memberi barang dan hewan untuk diserahkan ke warga untuk dikonsumsi bersama," jelasnya.

Ubaidilah mengungkapkan, penerapan sanksi denda adat tersebut, sudah berdasarkan MOU dengan pihak Kepolisian.

Jika suatu permasalahan, mulai dari perkelahian remaja dan kasus lainnya, untuk diselesaikan secara sanksi adat.

Ilustrasi Pelecehan Seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

"Jika tidak ditemukan jalan keluar, atau tidak dapat diselesaikan dari ke dua belah pihak, baru akan dibawa ke ranah hukum," jelasnya.

Artikel ini disarikan dari TribunJambi.com dengan judul Gagal Perkosa Siswi SMA, Pria Beristri di Jambi Sembunyi di Plafon Saat Dikepung Warga dan Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kota Jambi Hanya Didenda Adat, Keluarga Korban Pilih Damai

Berita Terkini