TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang oknum polisi berpangkat AKBP mengikuti jejak Herry Wirawan yang merusak masa depan gadis ABG.
Selama satu bulan memutar otak demi mencapai tujuannya, niat jahat oknum polisi berinisial M ini berhasil dilakukannya bermodus bak menjadi malaikat.
Pasalnya, pelaku mengimingi korban untuk memberikan bantuan sekolah.
Adapun AKBP M bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.
Adapun korban berinisial IS (13) memang masih duduk di kursi SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: MIRIS! Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Sulsel Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Begini Nasibnya Kini
Modus pelaku bantu ekonomi dan sekolah
Kuasa Hukum Korban, Amiruddin membeberkan modus yang digunakan pelaku saat merusak masa depan siswi SMP itu.
Kata dia, peristiwa percobaan rudapaksa sudah dilakukan pelaku pada September 2021 lalu.
Barulah sebulan kemudian atau pada Oktober 2021, pelaku berhasil melancarkan aksinya.
Kala itu, pelaku mengimingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.
Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.
"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya dilansir dari Tribun Timur, Selasa (1/3/2022).
Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.
Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).
Baca juga: Oknum Polisi Ini Tega Khianati Rekan Seprofesi, Terciduk Ngamar Bareng Istri Teman di Hotel
Diduga pelaku yakni berinisial MS oknum anggota Polairud berpangkat AKBP.
"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," kata dia.
Ia menduga Kalau selain pencabulan anak di bawah umur ada kemungkinan akan berkembang ke trafficking.
"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga.
Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," kata dia.
Dikatakannya, selain rudapaksa, dalam kasus ini diduga juga terjadi praktik trafficing.
Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.
"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini.
Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.
Diduga korban lainnya itu, rata-rata berusia di bawah 17 tahun.
Baca juga: Lima Oknum Polisi Coreng Institusi Polri, Beraninya Ambil Barang Bukti Bandar Narkoba
Hari ini, Selasa (1/3/2022) pihaknya akan mendapingi kliennya melapor ke PPA Polda Sulsel.
"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya.
Sang Kuasa Hukum berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur berlaku
Propam turun tangan
Buntut dari kasus ini yang diduga dilakukan oknum polisi berpangkat AKBP, Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban asusila di Kompleks Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa, Senin (28/2/22) malam.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, kedatanganya ke rumah korban untuk menindaklanjuti laparon kasus tersebut.
"Intinya bahwa melalui perintah Kapolri, Kapolda, dan saya kita tindak tegas," ujarnya.
"Kalau nanti terbukti kita proses baik itu pidana maupun kode etiknya," sambung dia.
Meski demikian, Agoeng belum banyak berspekulasi tentang kasus tersebut.
"Nanti yaa Kabid Humas Polda Sulsel saja yang menjelaskan biar satu pintu. Nanti data kita serahkan ke Kabid humas," ucap Agoeng.
Baca juga: Ketahuan Punya Istri Lebih dari Satu dan Tak Dinafkahi, Oknum Polisi di Medan Kini Bernasib Nahas
Propam Polda Sulsel sementara mendalami kasus yang menimpa anak di bawah umur ini.
Begitupula diakuinya, krimum Polda Sulsel juga sementara mendalami kasus tersebut.
"Secepatnya akan diproses," katanya.
Agoeng membenarkan bahwa pelaku merupakan salah satu anggota di Polairud Polda Sulsel.
Dia menambahkan untuk laporan dari pihak keluarga korban, juga telah melaporkan dan telah dibuatkan laporan dalam model A.
"Dari lawyer pihak keluarga korban untuk pidananya nanti akan melapor besok," ujarnya.
Mirip Herry Wirawan
Kasus yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial M ini hampir mirip dengan yang dilakukan oleh Herry Wirawan di Bandung, Jawa Barat.
Selain usia korban masih di bawah umur, para pelaku juga bermodus untuk membantu kehidupan ekonomi korban.
Apalagi, latar belakang keduanya juga berasal dari profesi terhormat.
Herry Wirawan merupakan guru agama, sedangkaN AKBP M adalah seorang polisi.
Dalam kasus tersebut, Herry Wirawan divonis hukuman penjara seumur hidup.
Bedanya, jumlah korban Herry Wirawan lebih banyak yakni mencapai 12 santriwati dan ada yang sampai melahirkan.
Sedangkan di kasus AKBP M, diduga ada tiga korbannya.
Artikel ini disarikan dari Tribun Timur dengan Topik Tindakan Asusila di Makassar