TRIBUNJAKARTA.COM -Telusuri aliran dana gelap Indra Kenz, Polisi segera periksa kekasih Indra, Vanessa Khong pekan ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menduga, aliran dana yang didapat Indra Kenz dari korban aplikasi Binomo mengalir ke sejumlah pihak.
Salah satunya ke kekasihnya, Vanessa Khong.
Maka dari itu, penyidik akan memeriksa Vanesss Khong pekan ini.
"Direncanakan pekan ini akan dilaksanakan pemeriksaan pacar IK (Indra Kenz)," ujar Whisnu dikonfirmasi Senin (7/3/2022).
Selain menyeret kekasih, orang tua kekasih Indra Kenz juga akan diperiksa kepolisian.
Baca juga: Kesombongan Indra Kenz Hancur Seketika, Sesumbar Tuhan Tak Bisa Bikin Miskin: Rumah & Mobil Disita
Diduga mereka juga terlibat dalam menampung aliran dana gelap tersebut.
Namun, Whisnu belum dapat memastikan jadwal pasti pemeriksaan tersebut.
Kekasih Indra Kenz dan ibunya itu diperiksa dalam rangka penelusuran aliran dana.
Sementara ini, polisi baru akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil menjadi afiliator Binomo.
Baca juga: Indra Kenz Sudah Ditahan, Kasus Crazy Rich Doni Salmanan Tinggal Penetapan Tersangka
Aset itu di antaranya mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumatera Utara seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang.
Sejumlah aset itu rencananya akan disita pada Senin (7/3/2022).
"Sesuai jadwal penyidik (berangkat hari ini) melakukan penyitaan aset," ungkap Whisnu.
Namun, Whisnu tidak membeberkan waktu dan jumlah penyidik yang diberangkatkan ke Medan.
Menurutnya, usai mengantongi izin penyitaan penyidik langsung berangkat ke kediaman orang terkaya di Medan itu.
Polisi Sita Sederet Mobil dan Rumah Mewah, Indra Kenz Benar-benar Akan Dimiskinkan?
Polri ungkap aset afiliator Binomo Indra Kenz yang akan disita. Di antara aset yang akan disita ada Mobil Ferari dan Mobil Tesla.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan saat ini pihaknya sudah mendata harta Indra Kenz yang akan disita.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang," ujar Whisnu di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Selain itu, kata Whisnu, pihaknya juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan. Harga apartemen itu senilai Rp800 juta.
Polisi juga akan menyita rekening Indra Kenz yang berjumlah miliaran rupiah atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma.
Whisnu mengatakan penyitaan segera dilakukan usai mendapat izin dari pengadilan negeri setempat.
Nantinya pada Senin, 7 Maret 2022 penyidik akan bergerak ke Sumatera Utara.
"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," ungkap Whisnu.
Sebelumnya diketahui Sultan Medan Indra Kenz ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online aplikasi binomo. Ia terancam kurungan 20 tahun penjara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan usai diperiksa polisi tujuh jam pada Kamis (24/2/2022) Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE kemudian pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Indra Kenz juga kena Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terakhir ia juga dikenakan pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait penipuan.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," jelas Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/2/2022) malam.
Baca juga: Jadi Afiliator Binomo, Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi, Bisa Bernasib Sama seperti Indra Kenz?
Indra Kenz akan ditahan di Mabes Polri sampai 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.
Penahanan dimulai sedari Kamis (24/2/2022) malam.
Para korban Binomo apresiasi penetapan tersangka terhadap Indra Kenz.
Kuasa Hukum Korban Binomo Finsensius mengatakan penetapan tersangka dan penahanan itu membuat kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat.
"Proses penetapan tersangka dan penahanan ini hanya membutuhkan 22 hari sejak kami melapor tanggal 3 Februari 2022, luar biasa apresiasi yang amat tinggi," ujarnya dalam keterangan. (Des)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Telusuri Aliran Dana Aplikasi Binomo, Kekasih Indra Kenz Akan Diperiksa Polisi Pekan Ini.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara