Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 membantah kabar bahwa dirinya melakukan pencucian uang atau money laundry.
Menurut Gilang, apa yang dimilikinya saat ini merupakan hasil kerja keras dirinya bersama sang istri, Shandy Purnamasari.
"Jadi apa pun yang terus beredar bahwa money laundry sama sekali tidak benar. Semua yang saya kerjain dengan istri adalah usaha kita semua," kata Gilang di J99 Tower, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Gilang menyebut saat ini ada pihak yang berupaya menggiring opini tentang dirinya.
Ia juga menegaskan harta yang dimilikinya bukan punya Onny Hendro Adhiaksono atau yang dikenal Kaji Edan.
Baca juga: Laporan Terhadap Putra Siregar Dihentikan, Juragan 99 dan Istri: Belum Ada Kepastian Hukum
"Kemudian diteruskan lagi isunya saya kenal dengan Kaji Edan, kalau saya sama sekali tidak kenal. Saya tidak pernah bertemu sama sekali dengan yang namanya Kaji Edan," ujar Juragan 99.
Di sisi lain, Gilang mengaku enggan menanggapi pihak-pihak yang menyerang dirinya secara pribadi.
Ia menegaskan tidak pernah berkonflik dengan siapa pun.
"Dari awal saya tidak pernah menganggapi. Sampai hari ini saya tidak pernah menanggapi. Jadi, biarkan saja orang mau berkata apa, dan silakan bertanya ke yang bersangkutan," tutur Gilang.
"Biarkan orang berkata jelek tentang saya, menjatuhkan saya, tapi saya tidak pernah menanggapi dan tidak pernah membalas," pungkasnya.
Baca juga: Juragan 99 Cuma Jadi Saksi, Shandy Purnamasari Laporkan Juragan Ponsel Putra Siregar ke Polisi
Juragan 99 ungkap kondisi laporan ke polisi
Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 dan istrinya Shandy Purnamasari mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus merek dagang.
Hal tersebut disampaikan pengacara Gilang dan Shandy, Arman Hanis.
Diketahui, kasus tersebut dilaporkan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar.
"Mengenai laporan dari Mbak Shandy selaku pelapor yang laporkan Putra Siregar itu sampai saat ini kami belum dapat info apakah perkara dihentikan atau perkara itu masih berjalan. SP2HP belum kami terima sebagai pelapor," kata Arman di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Arman menuturkan, pihaknya belum mendapat kepastian hukum terkait kasus ini. Juragan 99 pun akan menunggu hingga SP2HP sampai ke pihaknya.
Baca juga: Juragan 99 Cuma Jadi Saksi, Shandy Purnamasari Laporkan Juragan Ponsel Putra Siregar ke Polisi
"Jadi sampai saat ini belum ada kepastian hukum itu dihentikan atau tidak," ujar dia.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Gilang juga memastikan tidak ada laporan terhadap dirinya maupun istrinya di kepolisian.
"Jadi pihak kepolisian salah memberikan berita dan sudah diklarifikasi. Belum ada laporan untuk saya dan istri," kata Gilang.
Sebelumnya, polisi menyatakan bakal menghentikan penyidikan kasus merek dagang yang dilaporkan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar.
Laporan itu dibuat pada 13 Agustus 2021 dan teregister dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa perkara itu tidak cukup bukti setelah pengusutan dilakukan sejak laporan dibuat Agustus 2021.
"Rabu, 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti, penyidikan dihentikan," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (22/3).