Gerindra Copot Taufik

Pengamat Ungkap Hal Kultural Ini Menguatkan Kemungkinan Politikus Senior Gerindra Membelot ke PKB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD, M Taufik saat melayat ke rumah duka Abraham Lunggana di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (14/12/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin soroti isu kepindahan Mohamad Taufik setelah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.

Setelah mengakui dicopot partainya dari posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, berbagai isu kepindahan Taufik dari Partai Gerindra pun kian santer terdengar.

Tak hanya ke Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik turut diisukan bakal berpindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Terbaru, satu di antara pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta, menyebutkan surat pencopotan Taufik di dewan sudah sampai ke meja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk diteken.

Pengurus tersebut juga menyebutkan Taufik pindah ke PKB.

Baca juga: Wagub Ariza Beberkan Sosok Petinggi yang Pernah Dapat Jasa Taufik Gerindra: Dari Jokowi Sampai Anies

Melihat hal ini, Ujang mengatakan hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar bila Taufik memilih PKB.

"Karena secara kultural dan struktural M Taufik itu NU dan saat ini menjabat sebagai Bendahara PW NU DKI Jakarta. Jadi wajar saja jika M Taufik lebih memilih PKB," katanya, Sabtu (2/4/2022).

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (31/10/2017). M Taufik diperiksa terkait penyelidikan baru atas kasus korupsi Raperda Reklamasi pada 2016 lalu karena diduga ada keterlibatan korporasi. (Tribunnews/Herudin)

Selain menjadi bendahara di Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU DKI Jakarta, Taufik juga menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jaya periode 2022-2027.

Sehingga bila benar pindah ke PKB maka Taufik bisa membawa angin segar dan kejayaan baru bagi PKB.

"Pilihan ke PKB menjadi pilihan rasional bagi M Taufik. Karena basis kultural dan strukturalnya NU. Dan mungkin dia akan lebih nyaman di PKB. Paling tidak mungkin saja akan nambah 1 kursi PKB. Semua tergantung pada M Taufik. Namun jika dilihat komunitasnya, dia lebih dekat dengan PKB," jelasnya.

Bukan Ke Nasdem, Taufik Bakal Pindah Ke PKB?

Mohamad Taufik mengaku telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.

Hal ini diakuinya sendiri kepada awak media pada Jumat (1/4/2022).

Selanjutnya berhembus kabar bahwa dirinya bakal pindah ke Partai Nasional Demokrat (NasDem), seperti yang diisukan beberapa hari sebelum kabar pencopotan itu terkuak.

Namun, di hari yang sama pula santer terdengar informaai bahwa Taufik tak pindah ke NasDem, melainkan ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: Isu Pindahnya Taufik ke PKB Menguat, Pengamat: Gerindra Bakal Rugi Kehilangan Beliau

Bersumber dari satu di antara pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta, menyebutkan surat pencopotan Taufik di dewan sudah sampai ke meja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk diteken.

"Iya, masuk ke PKB,” ujar salah satu pengurus DPW PKB DKI Jakarta dikutip dari wartakotalive.com.

Selanjutnya, para awak media mencoba menggali informasi dari Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas.

Sayangnya ia justru  menjawab secara diplomatis.

"Saya taunya bukan keluar dari Gerindra, tapi saya taunya Pak Taufik diganti sama Ibu Rani. Saya tahunya seminggu yang lalu lebih lah," ungkapnya.

Kendati begitu, ia juga mengakui bahwa partainya sangat terbuka menerima kehadiran Taufik bila ingin bergabung dan menjadi kader PKB.

Bahkan, ia bakal memberikan 10 jari untuk menyambut kehadiran Taufik.

"Wah kami terima dengan 10 jari," paparnya.

Sebagai informasi, merujuk pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, pencopotan Taufik harus melalui rapat Paripurna lebih dulu.

Baca juga: M Taufik Dicopot, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Disebut Gantikan Posisinya: No Comment, Ranah DPP 

Rapat ini tentunya harus dihadiri oleh eksekutif, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Selanjutnya, rapat paripurna baru bisa digelar jika peserta rapat memenuhi syarat kuorum atau 50 persen+1 orang.

Atau bila merujuk pada jumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang, setidaknya minimal harus ada 54 anggota dewan yang hadir untuk mengikuti paripurna.

"Prosesnya sih nggak begitu panjang, dari Ketua DPRD turun ke bawah, paripurna selesai. Kalau paripurnanya kuorum, kalau nggak kuorum ya ga bisa dan tergantung dari ketua-ketua fraksi dari partai yang lain di DPRD DKI," pungkasnya.

Berita Terkini