80 Persen Warga Sudah Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2, Kini Ditawari Rusun Sebagai Hunian Baru

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021) Sebanyak 80 persen warga yang pernah menempati kawasan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan telah meninggalkan lahan tersebut.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Sebanyak 80 persen warga yang pernah menempati kawasan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan telah meninggalkan lahan tersebut.

Mereka meninggalkan lahan Pancoran Buntu 2 setelah menerima uang pindah dari PT Pertamina.

"Uang pindah ini sudah kami tawarkan sejak lama. Sebagian besar warga menerima karena sadar tanah yang mereka tinggali bukan milik mereka," kata Ketua Tim Recovery Asset PT Pertamina, Aditya Karma, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

Selain uang pindah, lanjut Aditya, pihaknya juga menawarkan rumah susun (rusun) kepada warga sebagai hunian baru.

"Rusun juga kami tawarkan, jadi kami sudah sangat memanusiakan mereka," ujar dia.

Baca juga: Kisah Eks Warga Pancoran Buntu 2: 30 Tahun dalam Ketidakpastian, Kini Tenang Tak Pikirkan Polemik

"Kami juga berikan keleluasaan kepada mereka untuk membongkar sendiri bangunannya, sehingga mereka bisa memanfaatkan kembali material bangunan mereka," tambahnya.

Sementara itu, ia menjelaskan pemberian uang pindah untuk warga Pancoran Buntu 2 disesuaikan dengan luas bidang bangunan yang ditempati.

Suasana di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Warga dan massa diduga ormas sempat bentrok pada Rabu (17/3/2021) malam. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Warga yang menguasai lahan di bawah 100 meter persegi menerima uang pindah sebesar Rp 18,7 juta.

Sedangkan, mereka yang menempati lahan antara 100-300 meter persegi mendapatkan Rp 38.850.000.

"Untuk kategori besar atau di atas 300 meter persegi diberikan uang pindah sebesar Rp 60,5 juta," ungkap Aditya.

Sebelumnya, Didik, eks warga Pancoran Buntu 2, menceritakan pengalamannya bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian.

Baca juga: Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2, Warga: Sekarang Lancar, Lebih Tenang

Sebab, lapak sewaan yang dijadikan tempat tinggal Didik merupakan lahan milik negara.

Terhitung sejak tahun 1988, ia sudah menempati lahan itu selama sekitar 30 tahun.

Mantan sekretaris RT di Pancoran Buntu 2 itu menyewa lapak tersebut dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Jutaan Rupiah dikeluarkan Didik setiap tahunnya untuk membayar sewa lapak.

"Jadi ada bos lapak di sana. Enggak bisa dibeli, jadi cuma bisa ngontrak," kata Didik saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Bakal Segera Dipulihkan, Begini Awal Mula Warga Duduki Lahan Pancoran Buntu 2

Tahun silih berganti, Didik mulai merasa cemas lantaran lapak yang ia tempati dibangun di atas tanah milik PT Pertamina.

Ia heran karena sejak awal menginjakkan kaki di Pancoran Buntu 2 hanya mendapat informasi bahwa lahan tersebut dimiliki ahli waris.

Didik membandingkan bukti yang dimiliki PT Pertamina dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

"Saya begitu diberitahu Pertamina hak milik ada, ada bukti-bukti segala macam, terus saya bandingkan dengan ahli waris yang selama ini katanya yang punya, tapi nggak ada barang bukti," ujar dia.

Setelah membandingkan bukti-bukti tersebut, ia baru meyakini bahwa lahan di Pancoran Buntu 2 adalah milik negara.

Didik pun memilih untuk meninggalkan lapak sewaannya di Pancoran Buntu 2.

"Akhirnya saya dengan ikhlas pergi dari situ. Dulu orang tua di sana juga pernah ngomong ke saya, 'Dik suatu saat ada pengosongan, udah kamu ikhlas aja. Mana yang terbaik, udah kamu ambil'," ucap Didik.

Kini Didik mengaku lega dan menjalani kehidupan yang lebih tenang setelah meninggalkan lahan tersebut.

Ia mengaku sudah tidak lagi memikirkan polemik sengketa lahan yang terjadi di Pancoran Buntu 2.

"Ya Alhamdulillah sih. Sekarang lancar aja dah, lebih tenang. Ya namanya kalau di lapak kehidupannya kan lebih gitu lah," kata Didik.

Saat ini Didik telah berpindah tempat tinggal, meskipun lokasinya tidak jauh dari lahan di Pancoran Buntu 2.

"Saya sekarang tinggal di daerah enggak jauh dari situ, di Duren Tiga sekarang," ujar dia.

Menurut Didik, lahan Pancoran Buntu 2 mulai ramai diduduki warga pada tahun 2008 hingga 2009. Mayoritas dijadikan sebagai lapak-lapak pemulung.

"Jadi misalnya ada temannya di lapak mana kena gusur, ya sudah pindah sini saja, di sini lahan murah dan lain sebagainya. Ya sudah mereka pindah," kata dia.

Saat ini, sebanyak 23 warga masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meminta 23 warga tersebut untuk membongkar mandiri tempat tinggalnya di Pancoran Buntu 2.

"Ya sebenarnya kita berharap demikian karena mereka sudah tinggal cukup lama, artinya sudah cukup," kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mahludin, di Kantor Kecamatan Pancoran, Kamis (24/3/2022).

Mahludin berharap warga segera pindah secara sukarela sebelum dilakukan penertiban dan pemulihan aset.

"Karena itu (lahan Pancoran Buntu 2) akan digunakan, saya harap warga bisa meninggalkan secara sukarela karena itu aset negara," ucap dia.

Pemkot Jakarta Selatan menyatakan lahan di Pancoran Buntu 2 di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan milik PT Pertamina.

Hal itu berdasarkan sertifikat yang dimiliki Pertamina dan juga putusan pengadilan.

"Saya rasa kalau kita melihat dari apa yang dimiliki oleh Pertamina itu statusnya jelas. Sertifikat sudah ada dan keputusan pengadilan juga," kata Mahludin.

Dengan demikian, lanjut Mahludin, aset milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 perlu diamankan oleh pemerintah.

Selain itu, Mahludin menyebut polemik sengketa lahan di Pancoran Buntu 2 juga mendapat atensi dari Kejaksaan.

"Jadi kalau hak Pertamina sebenarnya sebagai BUMN aset negara itu mungkin harus kita amankan," ujar dia.

"Itu aset negara dan ini juga dapat atensi dari kejaksaan," sambungnya.

Sosialisasi terkait pemulihan aset telah digelar di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Dalam sosialisasi itu, Pemkot Jakarta Selatan mempertemukan pihak PT Pertamina dengan warga yang masih bertahan di Pancoran Buntu 2.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Camat Pancoran Rizki Adhari, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, dan Satpol PP.

Namun, dari 23 warga yang diundang, hanya dua orang yang menghadiri sosialisasi pemulihan aset.

Dua orang warga yang hadir hanya menyampaikan surat penolakan sosialisasi dengan alasan tidak memiliki landasan hukum.

Terkait hal itu, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma, tahapan pemulihan aset negara diatur dalam Pergub 207 tahun 2016.

"Sosialisasi ini dilakukan sesuai Pergub 207, sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu," kata Aditya di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tapi hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Mahludin, mengaku akan menunggu arahan pimpinan terkait langkah yang akan diambil selanjutnya.

"Kita menunggu dari pimpinan dulu. arahan seperti apa dan kita lanjutkan ke tahap berikutnya," ujar dia.

Persoalan sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu 2 sempat menimbukan beberapa kali bentrokan.

Bentrokan pertama terjadi pada 24 Februari 2021. Bentrokan yang diduga melibatkan mahasiswa dan ormas itu kembali terulang pada 18 Maret 2021.

Berita Terkini