Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan jajarannya bersikap humanis dan persuasif saat amankan mahasiswa.
Diketahui, saat ini ada sejumlah titik konsentrasi massa pendemo, yakni di kawasan Patung Kuda dan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Fadil meminta anggota yang bertugas di lapangan menganggap mahasiswa sebagai anak sendiri.
"Saya minta seluruh personel untuk bangun perpektif baru membangun prinsip-prinsip pelayanan terhadap pengunjuk rasa dengan saling bangun respek," kata Fadil kepada wartawan.
"Mahasiswa anggap saja sebagai anak sendiri, menjaga mahasiswa seperti menjaga anak sendiri yang sedang main," tambahnya.
Baca juga: BEM SI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan DPR RI, Apa Saja Isi Tuntutannya kepada Wakill Rakyat?
Dengan memperlakukan mahasiswa secara baik dan penuh kasih sayang, Fadil yakin aksi unjuk rasa berjalan kondusif.
"Jaga dengan penuh kasih sayang dan kelembutan agar terjadi suasana kondusif."
"Mari menggunakan kesabaran sebagai pondasi yang setinggi-tingginya dalam menghadapi persoalan," ujar Kapolda.
Sebanyak 6.826 aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Aksi unjuk rasa dipusatkan di kawasan Patung Kuda dan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Di sekitar Istana kurang lebih 5.626 personel terdiri dari gabungan Polda Metro Jaya, Korbrimob Polri dan dari satuan Kodam Jaya," kata Fadil.
"Sementara di DPR kita kerahkan kekuatan personel sebanyak 1.200 dari Polda Metro Jaya, Korbrimob Polri dan Kodam Jaya," imbuhnya.
Fadil meminta jajarannya mengedepankan tindakan humanis dan persuasif saat mengamankan aksi unjuk rasa.
"Junjung tinggi hak asasi dan mekanisme demokrasi untuk menyampaikan pendapat," ujar dia.
Selain itu, Fadil juga menginstruksikan anggotanya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugas.
"Saya minta seluruh personel untuk mentaati standar operasional prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku di internal kepolisian terkait dengan penggunaan kekuatan dalam tugas-tugas kepolisian," tutur Fadil.