Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Anggota Polri di lingkungan Polda Metro Jaya dilarang membawa dan menggunakan senjata api saat amankan demo.
Seperti diketahui, ada dua lokasi yang menjadi konsentrasi massa pendemo mahasiswa, yakni di kawasan Patung Kuda dan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Unjuk rasa ini dinisiasi oleh oleh aliansi mahasiwa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"Saya minta ke seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan.
Fadil meminta instruksi itu benar-benar dipatuhi seluruh anggota yang bertugas.
Baca juga: Remaja Bawa Gesper dari Selongsong Peluru untuk Ikut Demo di Jakarta, Begini Nasibnya
"Saya minta ini dipedomani betul. Tidak ada anggota yang membawa dan menggunakan senjata api beserta peluru tajam," ucap Kapolda.
Fadil menginstruksikan jajarannya bersikap humanis dan persuasif saat mengamankan demo mahasiswa di kawasan Patung Kuda dan Gedung DPR RI.
Ia bahkan meminta anggota yang bertugas di lapangan menganggap mahasiswa sebagai anak sendiri.
"Saya minta seluruh personel untuk bangun perpektif baru membangun prinsip-prinsip pelayanan terhadap pengunjuk rasa dengan saling bangun respek," kata Fadil
"Mahasiswa anggap saja sebagai anak sendiri, menjaga mahasiswa seperti menjaga anak sendiri yang sedang main," tambahnya.
Dengan memperlakukan mahasiswa secara baik dan penuh kasih sayang, Fadil yakin aksi unjuk rasa berjalan kondusif.
"Jaga dengan penuh kasih sayang dan kelembutan agar terjadi suasana kondusif. Mari menggunakan kesabaran sebagai pondasi yang setinggi-tingginya dalam menghadapi persoalan," ujar dia.