Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang pria di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tega menganiaya tetangganya sendiri menggunakan palu besi.
Usut punya usut, A (23) sampai gelap mata memukul korban berinisial R (24) yang merupakan tetangganya sendiri karena sering diejek.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (17/4/2022).
Kapolsek Pinang, Iptu Tapril mengatakan, dari insiden tersebut, R mengalami luka di bagian kepalanya.
"Mungkin saling tidak terima, karena sering diejek enggak terima mungkin si pelakunya. Sudah beberapa kali mungkin diejek, enggak terima sehingga cekcok," jelas Tapril saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Dianiaya Rekannya Pakai Cangkul, Seorang Pria Luka Parah di Dahi
Sebelum terjadi pemukulan, ternyata antara A dan R sempat cekcok hebat.
Keduanya pun, lanjut Tapril, adalah tetangga yang sudah saling kenal cukup lama.
"Namun si tersangka ini sama si pelapor ini kan bertetangga. Berdekatan rumahnya, orang cuma beda dua rumah kok. Jadi kontrakan panjang," ujar Tapril.
Usai kejadian, R langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat karena darah yang mengucur dari kepalanya.
Kendati demikian, kata Tapril, luka R tidak begitu parah dan membahayakan nyawa.
"Luka di kepala sebelah kiri dan kanan. Lukanya juga luka ringan. Langsung pulang," sambung dia.
Tapi rupanya R masih ingin melanjutkan kasus ini kepada polisi.
Sebab Polsek Pinang telah menerima laporan dari korban dan menahan A di Mapolsek Pinang.
"Sudah kita proses dia (A). Sudah kita loncatin teknisnya dan proses penahanan," pungkas Tapril.