Adik Tusuk Kakak Sulung

Ekspresi Serba Salah Kakak Perempuan Hadapi Adik yang Panik Saat Lihat Abangnya Berubah

Penulis: Bima Putra
Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kakak perempuan. Ekspresi serba salah ditunjukan anak perempuan saat menghadapi ibu kandung dan adik bungsunya yang panik ketika melihat abang sulungnya berubah.

TRIBUNJAKARTA.COM - Ekspresi serba salah ditunjukan anak perempuan saat menghadapi ibu kandung dan adik bungsunya yang panik ketika melihat abang sulungnya berubah.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/4/2022) pukul 03:30 WIB di RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pasalnya, sang kakak yang saat itu hendak menyiapkan santap sahur didatangi oleh adik bungsunya bernama Danang (19).

Tak biasanya Danang mendatangi rumahnya yang sudah tinggal berpisah.

Kepada sang kakak, Danang melaporkan bahwa dirinya baru saja menghabisi nyawa abang sulungnya berinisial B (38) di rumahnya.

Baca juga: Dor! Suara Pistol Polisi Menggema Tengah Malam, 3 Karyawan Alfamart Tak Berdaya di Tangan Perampok

Saat itu Danang panik saat mengetahui abangnya sudah berubah menjadi jenazah gegara ulahnya sehingga dia melapor apa yang baru saja dilakukannya kepada sang kakak.

Sang kakak perempuan yang serba salah mendengar pengakuan itu pun kemudian menguncikan Danang di rumah bersama jenazah abangnya.

Danang terpaksa dikunci di dalam rumah oleh kakak perempuannya agar tak melarikan diri.

Ilustrasi garis polisi (Tribunnews.com)

Sementara kakak perempuan melaporkan apa yang telah dilakukan Danang kepada B.

B sebenarnya tewas di tangan adik bungsunya, Danang lantaran masalah sepele.

Saat kejadian, hanya ada B, Danang, dan ibunya di rumah.

Beruntungnya, sang ibu selamat dari tindakan keji yang dilakukan Danang.

"Korban ini anak pertama, sementara pelaku anak terakhir,"

"Saat kejadian di rumah itu hanya ada ibunya dan mereka, ibunya selamat," kata Ketua RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Abdul Aziz di Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Tragedi Berdarah saat Sahur di Kramat Jati, Nyawa Pria Melayang di Tangan Adik Gegara Perkara Motor

Danang menghilangkan nyawa kakaknya lantaran masalah sepele yakni penggunaan sepeda motor.

Kala itu Danang yang baru tiba di rumah saat waktu sahur ditegur B karena dianggap terlalu lama meminjam sepeda motor dan terlambat mengembalikan sesuai janji.

"Info dari keluarga seperti itu,"

"Mungkin telat waktunya, kakaknya butuh (menggunakan motor) sedangkan adiknya tidak menepati janji waktu mengembalikannya," ujarnya.

Cekcok terjadi beberapa saat hingga Danang tiba-tiba menenteng sebilah pisau dapur.

Tanpa basa basi, Danang mendaratkan pisau tersebut pas di bagian bawa rusuk sebelah kiri.

Baca juga: Kereta, kereta! Teriak Petugas Perlintasan, Ustaz Yasin Pasrah saat Nengok Lihat KRL di Depan Mata

Akibatnya, Danang mengalami pendarahan hebat.

Dari keterangan warga, Abdul, diduga pisau dapur digunakan untuk menusuk B itu merupakan pisau yang kerap dibawa Danang saat keluar rumah.

Pasalnya Danang disebut kerap menenteng pisau saat keluar rumah.

Ketua RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Abdul Aziz saat memberi keterangan terkait kasus pembunuhan Bambang Febrianto di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

B pun tewas seketika sebelum sempat mendapatkan perawatan.

Luka tusuk B yang mengarah ke organ jantung mengakibatnya pendarahan parah hingga nyawanya tak tertolong.

"Karena ada tetangga dokter sudah dicek. Karena sudah tidak bisa ditolong kita lapor ke Polsek,"

"Setelah itu ditangani pihak Polsek Kramat Jati. Untuk korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati," tuturnya.

Curhat ke kakak perempuan

Sesaat setelah membunuh kakaknya, Danang langsung curhat ke kakak perempuannya yang tinggal dekat lokasi.

"Setelah kejadian dia menghampiri kakaknya yang perempuan, dia bilang bahwa dia telah membunuh masnya (kakaknya),"

"Akhirnya diamankan oleh kakak perempuan," kata Abdul.

Baca juga: Berangkat Buru-buru Usai Ngaji Setengah Juz, Ahmad Yasin Selamat Meski Mobil Hancur Dihantam KRL

Mendengar cerita tersebut, kakak perempuan langsung menguncikan Danang di rumah bersama jasad B di ruang tamu dalam keadaan bersimbah darah.

Danang diamankan dengan barang bukti sebilah pisau dapur.

Sepeda motor pemicu cekcok B dan Danang pun ikut dibawa polisi sebagai barang bukti.

Tampak bendera kuning Bambang Febrianto (38) yang dipasang di permukiman warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Abdul menyebut, Danang diduga tidak mengidap gangguan jiwa.

"Kayaknya dia enggak ada gangguan (jiwa), cuman agak kayak tempramen," tuturnya.

Ibu Danang menjerit saat sahur

SI, ibu Danang dan B sempat menjerit dan berteriak minta tolong mendapati anaknya tewas.

Abdul mengatakan, SI berteriak setelah mendapati B terkapar di ruang tamu rumah.

"Ibunya teriak tolong, tolong begitu,"

"Posisinya pelaku sudah ngaku ke kakak perempuannya yang tinggal dekat lokasi kalau dia membunuh masnya," kata Abdul.

Saat itu, warga sekitar tengah bersiap untuk melaksanakan sahur.

Warga sebenarnya mendengar teriakan SI, tapi tak berani mendatanginya.

Baca juga: Ustaz Ahmad Yasin Ngucap Allahu Akbar 3 Kali Lihat KRL di Citayam Hantam Mobilnya: Saya Pasrah

Pasalnya, warga khawatir jadi sasaran amukan Danang, terlebih di mata warga sekitar pelaku dikenal kerap berulah.

Apalagi saat kejadian, posisi Danang masih sedang memegang pisau yang digunakannya untuk menusuk B.

Danang juga disebut sempat terlibat kasus hukum yang ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

"Apalagi pas kejadian pelaku megang pisau kan,"

"Memang sehari-hari pelaku ini sering bawa pisau, enggak tahu buat apa. Infonya dia kerja, tapi saya enggak tahu pasti pekerjaannya," ujar Abdul.

Abdul menuturkan warga sekitar baru berani mendekat saat sejumlah anggota Polsek Kramat Jati datang mengamankan Danang dan mengevakuasi jenazah B dari rumah.

Jenazah B dievakuasi sekira pukul 06.00 WIB ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut yang jadi barang bukti keperluan penyidikan.

"Waktu anggota tiba kalau tidak salah pisau sudah dicabut dari tubuh korban,"

"Tapi saya enggak tahu yang mencabut itu pelaku atau bukan. Ibunya saat kejadian ada di rumah, tapi selamat," kata Abdul.

Atas perbuatannya Danang kini sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

TribunJakarta/Bima Putra

Berita Terkini