Jasa Marga Operasikan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Layani Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Kendaraan pemudik mengantre panjang di Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, pada musim mudik Lebaran 2019. PT Jasa Marga bakal mengoperasikan fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Jasa Marga bakal mengoperasikan fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.

Melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Simpang Susun (SS) Sadang sampai Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer.

Pengoperasian fungsional ini bertujuan guna mendukung pelayanan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yang pada implementasinya dioperasikan sesuai diskresi kepolisian.

"Pada periode arus balik, jalur fungsional ini nantinya akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Untuk itulah waktu pengoperasian jalur fungsional ini nantinya mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini," ujar Direktur Utama PT JJS Charles Lendra, Jumat (22/4/2022).

Charles menyebut, pihaknya mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Sta 62+000 sampai sudah Sta 53+500 sebagai jalur alternatif pengguna jalan pada periode arus mudik dan balik, tepatnya dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, 25 Ruas Jalan di Kota Tangerang Diperbaiki Secara Besar-besaran

Sementara untuk periode arus mudik, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan yang turut menjadi satu diantara alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta pada saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way arus mudik oleh pihak kepolisian.

“Ketika one way diberlakukan pada arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi Kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol,” lanjutnya.

Baca juga: Antisipasi Dampak One Way Arus Mudik di Tol, Polisi Disiagakan di 8 Titik Pos di Jalur Arteri Bekasi

Selanjutnya, utuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Km 76 Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi.

Sehingga pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 Km yang akan terhubung dengan jalan non tol di daerah Karawang.

Dalam hal ini, PT JJS berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI-Jawa Barat untuk kesiapan konstruksi jalan, memasang rambu petunjuk arah sementara, hingga meningkatkan pelayanan transaksi di GT Karawang Timur.

“Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam. Perlu dipahami oleh pengguna jalan, bahwa setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di Km 54 pada periode arus balik dan GT Karawang Barat di Km 47 pada periode arus mudik," ungkapnya.

Berita Terkini