Aturan Diperlonggar, Penumpang Internasional Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tak Perlu Lagi Tes PCR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta H-7 menjelang Lebaran 2022 yang mulai dipenuhi penumpang pesawat yang hendak mudik, Minggu (24/4/2022). Pemerintah telah melonggarkan aturan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) termasuk yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah telah melonggarkan aturan untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) termasuk yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebagaimana diketahui, PPLN tidak lagi harus antre untuk menjalani pemeriksaan Covid-19 menggunakan metode PCR.

Kendati demikian, penumpang yang baru tiba dari luar negeri baik WNA maupun WNI tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Juga wajib memiliki hasil pemeriksaan atau negatif Covid-19 dari negara keberangkatan maksimal 2x24 jam.

Aturan untuk kedatangan PPLN tertuang di dalam Addendum Surat Edaran Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri.

Baca juga: Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Arus Mudik Lebaran 2022 di Bandara Soekarno-Hatta

"Untuk PPLN menurut SE 17 April 2022, adendumnya sama 19 April, tidak ada lagi PCR kedatangan, tapi keberangkatan masih harus 2x24 jam," ujar Dansatgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Sus Agus Listiyono, Senin (25/4/2022).

Agus menjelaskan, sejak addendum SE tersebut terbit, alur kedatangan penumpang penerbangan asal luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta berubah.

Suasana Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta H-7 menjelang Lebaran 2022 yang mulai dipenuhi penumpang pesawat yang hendak mudik, Minggu (24/4/2022). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Jumlah pos pemeriksaan yang dulunya harus dilewati PPLN saat ini telah dikurangi.

"Sampai di sini tidak ada lagi pemeriksaan PCR penumpang. Setelah unloading hanya ada scan suhu tubuh. Apabila di bawah 37,5 maka flownya langsung ke Imigrasi," papar Agus.

Baca juga: Menhub: Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Sudah Mulai Sejak 22 April 2022

"Tidak ada lagi pemeriksaan pos-pos yang dulunya ada, kemudian ke bea cukai, lalu pulang," sambungnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, PPLN khususnya WNI dapat menerima vaksin lanjutan alias booster sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

"Bagi yang belum booster, maka disitu ada dilakukan vaksin booster dan gratis lalu bisa kembali ke tujuan tidak karantina," pungkas dia.

Berita Terkini