Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Jajaran Polsek Jatinegara bakal melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dalam kasus kebakaran di kawasan Pasar Gembrong.
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan pelibatan tersebut untuk memastikan sebab kebakaran yang menghanguskan 400 bangunan di RW 01, Kelurahan Cipinang Besar Utara.
"Dalam investigasi ini tentunya akan melibatkan Puslabfor untuk pengungkapan peristiwa kebakaran," kata Entong di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/4/2022).
Berdasar hasil penyelidikan sementara jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinegara, penyebab kebakaran di permukiman warga RW 01 akibat korsleting pada satu rumah warga di wilayah RT 01.
Konstruksi bangunan rumah warga yang menggunakan kayu dan padatnya permukiman warga berupa gang membuat api dalam waktu singkat menjalar dari satu rumah ke lainnya.
Baca juga: Anies Pilih Datangi Kebakaran Pasar Gembrong Dibanding Paripurna, DPRD: Jangan Pentingkan Pencitraan
"Untuk sementara saksi yang sudah diperiksa dari Ketua RW setempat. Namun beberapa saksi lainnya karena masih situasi memprihatinkan jadi belum bisa diambil keterangan," ujarnya.
Entong menuturkan tidak ada korban luka dan jiwa dalam kejadian, hanya ada sejumlah warga yang mengalami pingsan diduga karena panik dan banyak menghirup asap.
Namun dia memastikan warga yang sempat pingsan tersebut tidak sampai dibawa ke fasilitas kesehatan, hanya mendapat penanganan medis dari petugas di lokasi hingga sadar.
"Jadi karena menghisap atau menghirup asap, namun sesaat kemudian bisa sadar kembali. Tidak ada luka atau korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini," tuturnya.
Sebelumnya pada Minggu (24/4/2022) sekira pukul 21.06 WIB permukiman warga RW 01 di kawasan Pasar Gembrong terbakar hebat hingga mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp 1,5 miliar.
Butuh waktu 13 jam bagi jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur melakukan pemadaman hingga akhirnya dipadamkan pada Senin (25/4/2022) pukul 10.22 WIB.