Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMP di Jatinegara Berawal dari Tantangan di Medsos

Penulis: Bima Putra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat menunjukkan barang bukti tawuran di Mapolsek Jatinegara, Senin (30/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Tawuran yang menewaskan Muhammad Fazar (17) di kawasan Pasar Cam, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur berawal dari percakapan di media sosial Instagram.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan dari hasil penyidikan diketahui bahwa sebelum kejadian kelompok Fazar mendapat pesan ajakan tawuran.

"Melalui IG, korban mendapat pesan dari kelompok pelaku yang intinya pelaku mengajak bertemu dengan kelompok korban untuk melakukan tawuran," kata Ahsanul, Senin (30/5/2022).

Setelah sepakat bertemu, antara kelompok Fazar yang berjumlah 15 orang dengan pelaku berjumlah 30 orang bertemu di Jalan Otista III depan Pasar Cam melakukan tawuran.

Namun karena jumlah kelompok pelaku lebih banyak Fazar dan teman-temannya terdesak sehingga berupaya melarikan diri ke arah Pasar Cam. Saat itu lah korban ditusuk seorang pelaku.

"Pelaku penusukan yaitu saudara DS. Thp saudara DS ini penyidik Polres dan Polsek melakukan tangkapan dua hari berikutnya, tepatnya di rumah korban pada jam 18.30 WIB," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMP di Jatinegara Ditangkap di Rumah Korban, Kok Bisa?

Baca juga: Mirip Film Crows Zero, Tawuran Pelajar Tangan Kosong di Bekasi Timur Diduga Tradisi Senior

Ahsanul menuturkan berdasar penyidikan, DS yang juga berusia 17 tahun merupakan pelaku tunggal penyerangan terhadap Fazar hingga mengalami luka berat dan tewas saat di rumah sakit.

Meski menyatakan pelaku hanya seorang, Ahsanul menuturkan DS dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat, jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Ilustrasi tawuran pelajar dipicu tantangan di media sosial (Tribunnews/Pexels.com/Lukas)

Barang bukti yang diamankan penyidik dalam kasus ini di antaranya sebilah celurit, satu stik golf, baju terdapat bercak darah karena dikenakan Fazar saat kejadian, handphone.

"Untuk pelaku satu orang. Tapi sebelumnya kami mengamankan lima saksi yang ikut tawuran pada saat itu. Menurut keterangan mereka, kami mengetahui bahwa DS ada pelakunya," tuturnya.

 

 

Sebelumnya ibu Fazar, Sulastri (37) mengatakan anaknya yang tercatat sebagai siswa kelas 3 SMP tewas saat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka diderita saat tawuran.

Baca juga: Rumah Keropos Dihuni 15 Warga Kabupaten Tangerang Tiba-tiba Roboh, Kondisinya Tak Layak Huni

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati yang sempat menangani perawatan korban, Fazar tewas akibat luka dalam di bagian paru hingga kehabisan darah.

"Kemarin saya dikasih lihat hasil rontgen sama dokter parunya itu robek. Jadi ada luka dari samping (rusuk) sampai ke paru. Memang saya lihat di pasar itu banyak banget darah," tutur Sulastri, Jumat (27/5/2022).

 

Berita Terkini